Inilah Daftar Negara yang Dukung dan Tolak Invasi Rusia ke Ukraina, di Mana Posisi Indonesia?
Dalam konflik dunia akhir-akhir ini, ada beberapa daftar negara yang dukung dan tolak invasi Rusia ke Ukraina
IDXChannel – Dalam konflik dunia akhir-akhir ini, ada beberapa daftar negara yang dukung dan tolak invasi Rusia ke Ukraina. Pada hari Rabu (2-3-2022), majelis umum PBB memutuskan untuk mengadopsi resolusi yang menuntut Rusia untuk menarik pasukannya dari Ukraina.
Mana saja daftar negara yang dukung dan tolak invasi Rusia ke Ukraina berdasarkan Majelis Umum PBB?
Daftar Negara yang Dukung dan Tolak Invasi Rusia ke Ukraina
- Negara yang Menolak Resolusi
Dari 193 negara anggota PBB, terdapat 5 negara yang menolak usulan resolusi tersebut. Beberapa negara tersebut tentunya memiliki kedekatan yang sangat erat dengan Rusia. Beberapa negara tersebut antara lain:
- Rusia
- Belarus
- Korea Utara
- Eritrea
- Suriah
Rusia sudah jelas akan menolak resolusi yang diajukan. Sedangkan Belarus merupakan negara tetangga dari Rusia yang memiliki hubungan sangat erat antar kepala negaranya, yaitu Alexander Lukashenko dengan Vladimir Putin.
- Negara yang Abstain
Beralih ke negara yang memilih untuk abstain atau tidak memberikan suaranya. Negara yang memilih untuk abstain cenderung tidak ingin memberikan suaranya dan lebih ingin menjauhi konflik yang sedang terjadi. Beberapa negara yang memilih untuk abstain antara lain:
- Aljazair
- Angola
- Armenia
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Republik Afrika Tengah
- China
- Kongo
- Kuba
- El Salvador
- Guinea Ekuator
- India
- Iran
- Irak
- Kazakhstan
- Kirgistan
- Laos
- Madagaskar
- Mali
- Mongolia
- Mozambik
- Namibia
- Nikaragua
- Pakistan
- Senegal
- Afrika Selatan
- Sudan Selatan
- Sri Lanka
- Sudan
- Tajikistan
- Tanzania
- Uganda
- Vietnam
- Zimbabwe
Jika melihat dari daftar tersebut, China memilih untuk abstain. China diketahui menolak untuk menyebut tindakan Rusia sebagai invasi, namun tidak juga memberikan sanksi atau mengecam tindakan Putin tersebut.
- Negara yang Setuju Resolusi
Nah, negara-negara yang tersisa merupakan negara yang setuju dengan resolusi. Terdapat 141 negara yang setuju atas resolusi majelis PBB tersebut, dan Indonesia merupakan salah satu dari negara tersebut.
Resolusi Majelis PBB tersebut “menyesalkan” tindakan invasi yang terjadi kepada Ukraina dan mengutuk tindakan Presiden Vladimir Putin untuk menempatkan pasukan nuklirnya dalam keadaan siaga.
Selain itu, resolusi ini juga menuntut Rusia untuk menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina dengan segera dan tanpa syarat.
Itulah beberapa daftar negara yang dukung dan tolak invasi Rusia ke Ukraina. Semoga konflik tersebut akan segera berakhir dengan damai dan dunia bisa kembali aman.