MILENOMIC

Inilah Tarif Listrik Terbaru Oktober 2022, Subsidi dan Non-Subsidi

Salsa Nabila/SEO 04/10/2022 12:24 WIB

Tarif listrik terbaru oktober 2022 membawa kabar baik untuk masyarakat. PT. PLN (persero) mengatakan bahwa tarif listrik non subsidi dipastikan tidak akan naik.

Inilah Tarif Listrik Terbaru Oktober 2022, Subsidi dan Non-Subsidi. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Tarif listrik terbaru oktober 2022 membawa kabar baik untuk masyarakat. PT. PLN (persero) mengatakan bahwa tarif listrik non subsidi dipastikan tidak akan naik hingga kuartal IV atau Oktober-Desember 2022. Kebijakan ini juga telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu tentu dapat membuat masyarakat sedikit bernafas lega setelah menghadapi kenaikan harga BBM.

PLN memastikan bahwa tarif listrik di triwulan keempat tahun ini untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi masing-masing tetap ditahan Rp415 per kWh dan Rp605 per kWh. Tarif yang tetap itu juga menyasar pada golongan pelanggan lainnya.

Lantaran, pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 VA.

Lalu, berapa tarif listrik terbaru Oktober 2022? Berikut ini daftar tarif listrik terbaru Oktober 2022.

Rincian Tarif Listrik Terbaru Oktober 2022

1. Tarif listrik bersubsidi

2. Tarif listrik non-subsidi

Inilah Tarif Listrik Terbaru Oktober 2022, Subsidi dan Non-Subsidi. (FOTO: MNC Media)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan penyesuaian tarif tenaga listrik (tarif adjustment) periode Oktober-Desember 2022 untuk 13 pelanggan non subsidi tidak mengalami perubahan atau tetap. Keputusan itu diambil karena otoritas energi dan sumber daya mineral mengacu pada realisasi indikator makro ekonomi Mei sampai dengan Juli 2022.

Itulah pembahasan mengenai tarif listrik terbaru Oktober 2022, semoga menjadi informasi bermanfaat untuk Anda.

SHARE