Intip BLT Ibu Hamil, Balita, dan Lansia serta Cara Mendapatkannya
Beberapa cara BLT ibu hamil, balita, dan lansia ini bisa Anda coba dilakukan. Sebab penyaluran bansos ini masih bisa diberlakukan oleh pemerintah.
IDXChannel - Beberapa cara BLT ibu hamil, balita, dan lansia ini bisa Anda coba dilakukan. Sebab penyaluran bansos ini masih bisa diberlakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat.
Namun tentunya ada beberapa persyaratan yang perlu dilakukan untuk mendapatkan ini semua.
Lalu apa saja BLT ibu hamil, balita, dan lansia? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Bansos PKH 2022
Penyaluran bansos PKH 2022 saat ini masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu dan rentan miskin.
Pencairan bansos PKH 2022 kini sudah mencapai tahap 3 dan sedang disalurkan mulai bulan Juli ini.
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa menjadi keluarga penerima manfaat bansos ini.
Syarat Penerima BLT
Berikut ini syarat atau kriteria yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 3.
- Merupakan masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
- Bukan anggota TNI.
- Bukan anggota Polri.
- Tidak tercantum sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
- Tidak tercantum sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
- Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (pemutusan hubungan kerja).
Tentunya Bansos PKH 2022 ini disalurkan dengan nominal yang berbeda-beda untuk setiap kategori masyarakat yang menerimanya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengkategorikan penerima manfaat PKH ke dalam tujuh kategori.
Tujuh Kategori Penerima BLT
Ketujuh kategori tersebut akan mendapatkan total bantuan PKH 2022 yang berbeda, yakni sebagai berikut.
Intip BLT Ibu Hamil, Balita, dan Lansia serta Cara Mendapatkannya. (FOTO : MNC Media)
- Kategori ibu hamil/melahirkan mendapatkan total Rp3 juta per tahun.
- Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan total Rp3 juta per tahun.
- Kategori anak sekolah jenjang SD mendapatkan total Rp900.000 per tahun.
- Kategori anak sekolah jenjang SMP mendapatkan total Rp1,5 juta per tahun.
- Kategori anak sekolah jenjang SMA mendapatkan total Rp2 juta per tahun.
- Kategori lanjut usia atau lansia di atas 60 tahun mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.
- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.
Untuk mendapatkan bansos dari Kemensos ini, masyarakat terlebih dahulu harus memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
Cara Daftar Penerima BLT
Berikut ini adalah langkah yang harus dilakukan untuk cek penerima bansos PKH 2022 tahap 3 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah penerima manfaat.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat.
- Masukkan kode unik yang muncul di layar.
- Klik 'Cari Data'.
Apabila masyarakat terdaftar sebagai KPM bansos, maka layar cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan beberapa informasi.
Rincian informasi yang akan muncul di antaranya adalah nama lengkap penerima, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, serta status penyalurannya. Terkait PKH 2022 sendiri akan kembali cair di bulan Juli 2022 ini antara tanggal 1 hingga 31.
Namun, tak hanya bulan Juli, PKH tahap 3 akan disalurkan selama tiga bulan ke depan, yakni hingga bulan September nanti.
Itulah penjelasan BLT UMKM Rp600 ribu cair. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.