Intip Gaji BIN, Tunjangan, dan Syaratnya
Gaji BIN mulai dari tunjangan hingga syarat menjadi anggotanya menarik untuk dibahas. Sebab ini merupakan gerbang deteksi masalah negara.
IDXChannel - Gaji BIN mulai dari tunjangan hingga syarat menjadi anggotanya menarik untuk dibahas. Sebab ini merupakan gerbang deteksi masalah negara.
Bekerja di Badan Intelijen Negara (BIN) atau lembaga intelijen menjadi impian bagi banyak individu. Selain dianggap prestisius, banyak yang tertarik pada karir sebagai anggota intelijen karena berbagai alasan menarik.
Lantas berapa gaji bin mulai tunjangan dan syaratnya masuknya. Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber
Apa Itu BIN
BIN adalah sebuah lembaga non-kementerian yang memiliki tugas dan fungsi di bidang intelijen. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 73/2020 tentang Menko Polhukam, BIN bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Berapa Gaji di BIN?
Untuk menjadi anggota BIN, calon pegawai harus menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Gaji lulusan STIN setara dengan PNS lulusan sarjana.
Di tahap awal, lulusan STIN atau anggota BIN akan menempati golongan 3A atau perwira pertama, dan tugas mereka berkaitan dengan sektor keamanan sesuai dengan perintah yang diberikan.
Menurut informasi dari www.bpk.go.id, gaji PNS golongan 3A di BIN berkisar antara Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400.
Perlu diingat bahwa angka-angka ini hanya mencakup gaji pokok dan belum termasuk tunjangan lainnya.
Intip Gaji BIN, Tunjangan, dan Syaratnya. (FOTO : MNC MEDIA)
Tunjangan di BIN
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BIN, pegawai BIN menerima tunjangan kinerja setiap bulannya. Besaran tunjangan ini didasarkan pada penilaian reformasi birokrasi, pencapaian kinerja organisasi, dan pencapaian kinerja individu.
Tunjangan kinerja Kepala BIN mencapai 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi yang diterima pegawai di lingkungan BIN. Sementara itu, besaran tunjangan kinerja untuk pegawai lainnya ditetapkan berdasarkan kelas jabatan di lingkungan masing-masing.
Setiap kelas jabatan memiliki tunjangan dengan nominal yang berbeda. Dalam BIN, kelas tertinggi mendapatkan tunjangan kinerja hingga Rp33,2 juta, sementara kelas terendah sekitar Rp2,5 juta. Perlu diingat bahwa angka-angka ini merujuk kepada tunjangan kinerja bulanan dan bukan gaji pokok.
Syarat untuk Menjadi Anggota BIN
Bagi yang berminat menjadi anggota BIN, mendaftar ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) adalah langkah awalnya. Namun, ada sejumlah syarat umum yang harus dipenuhi sebelum mendaftar, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak memiliki catatan kejahatan.
- Tidak mengalami buta warna.
- Memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
- Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Pendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C).
- Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan.
- Belum pernah melahirkan (untuk perempuan) dan belum pernah memiliki anak biologis (untuk laki-laki).
- Tidak memiliki tato atau bekas tato.
- Tidak memiliki tindik atau bekas tindik di bagian tubuh yang tidak lazim (untuk perempuan).
- Tidak memiliki tindik atau bekas tindik di bagian tubuh mana pun (untuk laki-laki).
- Menyatakan sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah mengalami patah tulang.
- Berkacamata dengan batasan maksimal +1 atau -1.
- Memiliki persetujuan dari orang tua atau wali, yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
Demikianlah informasi mengenai gaji BIN beserta tunjangan dan syarat-syarat untuk menjadi anggota BIN. Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang tertarik untuk bergabung dalam bidang intelijen yang prestisius ini. (MYY)