MILENOMIC

Intip Gaji Guru Madrasah di Indonesia, Sampai Berapa?

Ratih Ika Wijayanti 18/03/2025 10:53 WIB

Gaji guru madrasah di Indonesia kerap menjadi perbincangan publik lantaran sangat timpang dengan gaji guru negeri. 

Intip Gaji Guru Madrasah di Indonesia, Sampai Berapa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel Gaji guru madrasah di Indonesia kerap menjadi perbincangan publik lantaran sangat timpang dengan gaji guru negeri. 

Guru madrasah merupakan seorang pendidik yang mengajar di lembaga pendidikan berbasis Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag). Madrasah memiliki kurikulum yang menggabungkan pendidikan umum dan pendidikan agama Islam.

Lantas, berapa gaji guru madrasah di Indonesia? Simak ulasan lengkapnya sebagai berikut. 

Gaji Guru Madrasah di Indonesia

Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sebuah wawancara saat berkunjung ke  Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025), gaji guru madrasah masih tertinggal jauh dibandingkan guru sekolah negeri. Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa gaji guru madrasah hanya sekitar Rp100.000 per bulan, sementara guru di sekolah negeri menerima gaji hingga Rp4,5 juta per bulan.

Meski demikian, Nasaruddin juga menyebutkan bahwa kendatipun gajinya kecil, guru-guru di madrasah tidak pernah meminta tunjangan kepada negara. Ia juga membandingkan kondisi sekolah negeri yang dibiayai penuh oleh negara dengan madrasah yang masih dominan bergantung pada dana swadaya masyarakat.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno menyampaikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah untuk periode Januari-Februari 2025 akan segera cair sebelum Lebaran, yakni 18-24 Maret 2024. 

Untuk besaran TPG ini cukup bervariasi. TPG bagi guru dengan status PNS akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Sementara itu, tunjangan bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing akan dibayar sebesar Rp1,5 juta terlebih dahulu. Sementara itu, terkait peningkatan TPG guru madrasah non-ASN dan Non-Inpassing sebesar Rp500 ribu, baru akan diusulkan setelah payung hukum terbit berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG.  

Itulah penjelasan mengenai gaji guru madrasah di Indonesia dan tunjangannya yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga informasi ini bermanfaat!

SHARE