Intip Gaji Guru PNS 2025, Apakah Naik?
Gaji guru PNS 2025 turut menjadi perbincangan usai Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji guru pada Puncak Peringatan Hari Guru di Jakarta Timur.
IDXChannel – Gaji guru PNS 2025 turut menjadi perbincangan usai Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji guru pada Puncak Peringatan Hari Guru di Jakarta Timur.
Rencana kenaikan gaji guru ini akan dilaksanakan pada 2025 mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya penghargaan kepada para guru yang telah berdedikasi untuk mencerdaskan bangsa.
Namun, apakah gaji guru PNS 2025 ikut naik? Agar tidak bingung, IDXChannel merangkum rinciannya sebagai berikut.
Gaji Guru PNS 2025
Dalam pidato yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo, Pemerintah akan menaikkan gaji guru yang berlaku bagi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), dan guru honorer atau non-ASN. ASN yang dimaksud dalam hal ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Adapun rincian kenaikan gajinya yakni untuk guru ASN sebesar satu kali gaji dan untuk guru non-ASN atau honorer yang telah mengikuti sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG) nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. Dengan adanya kenaikan gaji guru ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN meningkat menjadi Rp81,6 triliun pada tahun 2025 atau naik sekitar Rp16,7 triliun.
Pada dasarnya gaji guru PNS 2025 sama seperti gaji ASN lainnya. Ketentuan mengenai gaji PNS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang ditandatangani presiden sebelumnya, Joko Widodo pada 26 Januari 2024.
Berdasarkan peraturan tersebut, gaji pokok guru PNS 2024 sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Hal ini bertujuan agar dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan secara rinci bahwa pemberian gaji PNS nantinya akan diberikan dengan menghitung latar belakang dan masa kerja golongan (MKG). MKG merupakan masa kerja yang digunakan untuk menentukan besaran gaji pokok yang diperoleh PNS. Selain itu, gaji PNS juga diberikan berdasarkan golongan dan lama kerja.
Itulah penjelasan mengenai gaji guru PNS 2025 yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga informasi ini bermanfaat!