MILENOMIC

Intip Gaji Polwan 2023 Lengkap dengan Tunjangan Kinerjanya

Ratih Ika Wijayanti 11/10/2023 09:31 WIB

Gaji Polwan 2023 ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan yang mereka miliki. Gaji Polisi wanita ini juga mengacu pada aturan gaji anggota Kepolisian RI. 

Intip Gaji Polwan 2023 Lengkap dengan Tunjangan Kinerjanya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelGaji Polwan 2023 ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan yang mereka miliki. Gaji Polisi wanita ini juga mengacu pada aturan gaji anggota Kepolisian RI. 

Profesi Polisi memang kerap diinginkan banyak orang. Tak hanya laki-laki, wanita pun bisa menekuni profesi ini. Polwan atau Polisi Wanita ini memiliki tugas yang tidak berbeda dengan anggota Kepolisian lainnya. 

Oleh karena itu, besaran gaji Polwan juga mengacu pada ketentuan yang sama dengan besaran gaji yang berlaku di lingkungan Kepolisian RI. Berikut ini IDXChannel mengulas gaji Polwan 2023 yang bisa Anda jadikan referensi dalam berkarier. 

Gaji Polwan 2023

Dasar pemberian gaji Polwan dan Polisi secara umum mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019. Besaran gaji tersebut diberikan berdasarkan pangkat (golongan) dan masa kerja golongan (MKG).

Berdasarkan peraturan tersebut, berikut rentang gaji anggota Polisi RI dari pangkat terendah hingga tertinggi. 

1. Golongan I (Tamtama)

2. Golongan II (Bintara)

3. Golongan III (Perwira Pertama)

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

Tunjangan Polwan 2023

Selain gaji pokok, Polwan dan anggota Polisi lainnya juga akan mendapatkan tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja Polisi 2023 ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Berdasarkan peraturan tersebut, berikut daftar besaran tunjangan kinerja Polisi dari terendah sampai tertinggi. 

Itulah informasi mengenai gaji Polwan 2023 beserta daftar tunjangan kinerjanya yang bisa Anda jadikan referensi. 

SHARE