Intip Tabel Pinjaman BJB Syariah untuk Karyawan Swasta dan PNS
Tabel pinjaman BJB syariah bisa diketahui lewat artikel ini. Karena itu ada baiknya baca hingga tuntas.
IDXChannel - Tabel pinjaman BJB syariah bisa diketahui lewat artikel ini. Karena itu ada baiknya baca hingga tuntas.
Mengajukan pinjaman ke bank kerap menjadi solusi saat menghadapi masalah keuangan. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pinjaman dari BJB Syariah.
Bagi karyawan swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun pengusaha yang sudah menjadi nasabah BJB Syariah, bank ini menawarkan beragam produk pinjaman. Setiap produk pinjaman yang disediakan memiliki ketentuan khusus terkait limit, suku bunga, dan tenor pembayaran.
Lantas bagaimana tabel pinjaman BJB Syariah? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Tabel Pinjaman BJB Syariah
Sebagaimana namanya, BJB Syariah menerapkan prinsip-prinsip Syariah dalam setiap produk pinjamannya, memastikan tidak ada unsur riba atau hal-hal lain yang melanggar syariat Islam.
Adapun untuk pinjamannya kami akan mensimulasikan dengan bunga sebagai berikut:
Platfon |
Jangka Waktu |
||
|
5 Tahun |
10 Tahun |
15 Tahun |
|
|
60 |
120 |
180 |
|
|
60.000.000 |
1.260.112 |
776.385 |
626.635 |
|
100.000.000 |
2.100.186 |
1.293.976 |
1.044.225 |
|
160.000.000 |
3.360.298 |
2.070.361 |
1.670.759 |
|
200.000.000 |
4.200.372 |
2.587.951 |
2.088.449 |
|
300.000.000 |
6.300.558 |
3.881.927 |
3.132.674 |
|
400.000.000 |
8.400.745 |
5.175.902 |
4.176.899 |
|
500.000.000 |
10.500.931 |
6.469.878 |
5.221.123 |
Intip Tabel Pinjaman BJB Syariah untuk Karyawan Swasta dan PNS. (FOTO: MNC MEDIA)
Produk Pinjaman di BJB Syariah
Berikut ini adalah lima produk pinjaman yang ditawarkan oleh BJB Syariah:
1. Pinjaman Modal Kerja
Produk ini dirancang untuk membantu pemilik usaha mengembangkan bisnis mereka. Ada tiga jenis pembiayaan modal kerja yang ditawarkan:
- PMK Kontraktual Jasa Pemborongan
- PMK Menurun (Aflofend)
- PMK Fluktuatif/Seasonal
Nasabah dapat memperoleh pinjaman hingga 80% dari total modal yang dibutuhkan. Misalnya, jika modal yang dibutuhkan adalah Rp100 juta, maka nasabah bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp80 juta. Syarat utama adalah bisnis yang dimiliki harus sudah berjalan minimal dua tahun dengan laba yang stabil.
2. Pinjaman Pemilikan Kendaraan
Produk ini memungkinkan nasabah untuk memiliki kendaraan impian, baik itu mobil maupun motor. Limit pinjaman disesuaikan dengan harga kendaraan yang diinginkan, dan syarat pengajuannya bervariasi tergantung pada status pekerjaan nasabah. BJB Syariah menggunakan prinsip syariah yang adil bagi kedua belah pihak.
3. Pinjaman Pemilikan Rumah
BJB Syariah juga menawarkan pinjaman untuk pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah. Produk ini cocok untuk karyawan, PNS, dan pengusaha yang ingin memiliki hunian sendiri. Syarat pengajuan serupa dengan syarat pinjaman pemilikan kendaraan.
4. Pinjaman Pembiayaan Serbaguna
Produk ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, baik produktif maupun konsumtif. Limit pinjaman bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta, dengan tenor pengembalian yang disesuaikan dengan jumlah pinjaman. Pinjaman di atas Rp30 juta memerlukan agunan berupa sertifikat rumah atau BPKB kendaraan.
5. Pinjaman Investasi
Produk ini ditujukan bagi nasabah yang ingin berinvestasi dalam proyek-proyek dengan nilai jual tinggi. Hanya nasabah perusahaan dan perorangan dengan reputasi baik yang dapat mengajukan pinjaman ini. Pengalaman usaha minimal satu tahun juga menjadi salah satu syarat pengajuan.
Itulah tabel pinjaman BJB Syariah untuk karyawan, PNS, dan pengusaha. Masing-masing produk memiliki ketentuan khusus terkait limit, bunga, dan tenor pengembalian. Bagi nasabah BJB Syariah yang membutuhkan dana pinjaman, produk-produk ini dapat menjadi solusi keuangan yang sesuai dengan syariat Islam. (MYY)