Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja Kontrak Bergaji Rp8 Juta per Bulan, Berminat?
Kementerian Koperasi dan UKM membuka lowongan kerja Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2023. Statusnya adalah kontrak selama empat bulan.
IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM membuka lowongan kerja Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2023. Statusnya adalah kontrak selama empat bulan.
Dikutip dari informasi yang beredar, berikut ini Persyaratan Khusus Tenaga Pendamping Koperasi Modern:
1. Pendidikan minimal S1
- Ekonomi Manajemen
- Bisnis
- Akuntansi
- Pemasaran
- Praktisi Bidang Ekspor
- Teknologi Informasi
- Pariwisata
- Perkoperasian
- Teknologi Hasil Pertanian
- Kelautan dan Perikanan
- Serta bidang studi yang relevan, dengan IPK minimal 3.00 pada skala 4.00
2. Mempunyai pengalaman pendampingan minimal 1 tahun.
3. Diutamakan yang mempunyai pemahaman mengenai perkoperasian.
4. Usia minimal 25-55 tahun.
5. Untuk pemasaran diutamakan praktisi bidang ekspor.
6. Bersedia mendampingi minimal 1 Koperasi secara offline dan 5 Koperasi secara online dalam wilayah kerja.
7. Terbiasa kerja secara offline dan online (hybrid).
8. Tidak sedang dalam kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah atau swasta.
9. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
10. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya.
11. Berdomisili pada lokasi koperasi yang akan didamping dan bersedia untuk ditempatkan di koperasi yang didamping serta mengikuti jam kerja yang berlaku pada koperasi bersangkutan.
Persyaratan Administrasi
- Scan asli Ijazah Terakhir
- Scan asli NPWP
- Scan asli KTP
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat pernyatan tidak sedang dalam kontrak dengan instansi Swasta/Pemerintah
- Sertifikat kompetensi/pelatihan yang relevan (jika punya)
Tata Cara Pendaftaran
1. Pengumuman akan disampaikan melalui situs resmi milik Kementerian Koperasi dan UKM www.kemenkopukm.go.id atau melalui media sosial Kementerian Koperasi dan UKM.
2. Seluruh dokumen persyaratan administrasi diunggah paling lambat Senin 22 Mei 2023, Pukul 23.59 WIB.
3. Bagi para calon yang terpilih akan dihubungi lebih lanjut oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM pada Sekretaris Deputi Bidang Perkoperasian melalui e-mail maupun telepon untuk dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Tahapan Pendaftaran Calon Anggota Tenaga Pendamping Koperasi Modern
1. Penyebaran informasi dan pembukaan lowongan (16 Mei 2023)
2. Pengumpulan Curriculum Vitae (CV) melalui Google Form (17-22 Mei 2023)
3. Seleksi Berkas (22-26 Mei 2023)
4. Pengumuman Lolos Seleksi Berkas (27-30 Mei 2023)
5. Wawancara Calon Anggota (27-30 Mei 2023)
6. Pengumuman Hasil Seleksi (31 Mei 2023)
Ketentuan Lain
1. Seluruh proses dan tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
2. Seluruh pengumuman tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs resmi milik www.kemenkopukm.go.id dan bisa dilihat melalui media sosial Kementerian Koperasi dan UKM. (Para peserta dihimbau untuk aktif mengakses website dan papan pengumuman LPSE Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah).
3. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh para calon anggota, ditanggung oleh calon anggota itu sendiri.
4. Keputusan panitia seleksi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Tugas dan Fungsi Tenaga Pendamping Koperasi Modern
Tugas
a. Mengidentifikasi kebutuhan dan mencari alternatif solusi masalah koperasi.
b. Membantu penyusunan rencana kerja koperasi.
c. Mendampingi koperasi dalam pelaksanaan dan pencapaian rencana kerja.
d. Melakukan edukasi pembinaan dan pengembangan koperasi modern.
e. Penyebarluasan informasi dan pemahaman perkoperasian melalui strategi dan metode guna mewujudkan praktik tata kelola perkoperasian secara modern.
f. Mengisi jurnal harian pendampingan.
g. Melaporkan pelaksanaan pendampingan koperasi modern secara mingguan kepada Deputi Bidang Perkoperasian.
Fungsi
a. Menjangkau dampingan di tempat dimana mereka tinggal dan melakukan kegiatan. Dapat berbentuk pemetaan dan pendampingan.
b. Membangun komunikasi yang efektif dan membangun kepercayaan.
c. Mengusahakan keterlibatan pengurus, pengelola dan anggota koperasi dalam upaya mengurangi permasalahan koperasi.
d. Mengubah kebijakan yang merugikan anggota koperasi.
e. Melakukan komunikasi dan koordinasi ke lintas perilaku terkait fokus pendampingan.
f. Mendampingi koperasi dalam kasus hukum.
g. Mengikuti kegiatan koordinasi dan rapat-rapat di wilayah kerja.
Batas pengiriman lamaran hanya sampai tanggal 22 Mei 2023. Untuk diketahui juga, durasi kontrak selama empat bulan dengan honor sebesar Rp8 juta per bulan.
Info dan pendaftaran klik link berikut: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScOwvc3j-RWsrSFr92PR3Ho1qw7YLskfPRg4eYIgORYkolroA/viewform.
(Penulis: Arianto Haryono/Magang)
(YNA)