Kenali Cara Membuat Surat Izin Usaha Online dan Langkahnya
Cara membuat surat izin usaha online tidak sulit selama Anda mengetahui persyaratannya.
IDXChannel - Cara membuat surat izin usaha online tidak sulit selama Anda mengetahui persyaratannya.
Surat Izin Usaha merupakan dokumen penting yang dikeluarkan oleh badan hukum untuk memastikan kelegalan suatu usaha. Pemilik usaha diwajibkan untuk memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) guna menjalankan bisnis dengan sah.
Lantas bagaimana cara membuat surat izin usaha online? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Pengertian Surat Izin Usaha Perdagangan
Sebelum mengetahui cara membuat surat izin usaha online. Anda perlu mengetahui maksudnya terlebih dahulu.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh badan hukum untuk mengesahkan dan melegalkan berdirinya suatu usaha.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No.46/2009, SIUP wajib dimiliki oleh pelaku usaha dengan kekayaan bersih di atas Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan.
Usaha dengan kekayaan bersih di bawah Rp 50 juta tetap dapat mengajukan SIUP jika menghendaki.
Jenis-Jenis Surat Izin Usaha Perdagangan
1. SIUP Mikro
Untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih di bawah Rp 50 juta.
2. SIUP Kecil
Untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.
3. SIUP Menengah
Untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar.
4. SIUP Besar
Untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih di atas Rp 10 miliar.
Kenali Cara Membuat Surat Izin Usaha Online dan Langkahnya. (FOTO:MNC MEDIA)
Syarat Mengurus SIUP
Setiap jenis usaha memiliki persyaratan administrasi yang berbeda, tergantung bentuk usaha tersebut:
1. Perusahaan Perseorangan
- Fotokopi KTP pemilik
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Neraca perusahaan
- Pas foto pemilik 4x6 (2 lembar)
- Materai Rp6.000
2. Koperasi
- Fotokopi KTP Dewan Pengawas
- Fotokopi NPWP
- Daftar susunan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas
- Fotokopi akta pendirian koperasi
- Fotokopi SITU
- Neraca koperasi
- Pas foto 4x6 (2 lembar)
3. Perseroan Terbatas (PT)
- Fotokopi KTP direktur utama
- Pas foto direktur utama 4x6 (2 lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga (bagi penanggung jawab perempuan)
- Fotokopi SITU
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi akta pendirian dan pengesahan Kemenkumham
- Surat Izin Prinsip dan Surat Izin Gangguan
- Neraca perusahaan
- Surat izin teknis terkait
- Materai Rp6.000
4. Perseroan Terbuka (Tbk)
- Fotokopi SIUP sebelum status PT
- Fotokopi KTP direktur utama
- Fotokopi akta pendirian
- Surat keterangan dari BPPM
- Fotokopi STP-LKTP
- Pas foto direktur utama 4x6 (2 lembar)
Proses Pembuatan SIUP
1. Secara Offline
- Mengambil Formulir
- Kunjungi kantor dinas perdagangan terdekat dan ambil formulir pendaftaran SIUP.
- Mengisi Formulir
- Isi dengan lengkap dan benar, kemudian fotokopi formulir.
- Pembayaran Biaya
- Biaya penerbitan bervariasi sesuai wilayah.
- Pengambilan SIUP
- Serahkan formulir dan berkas, SIUP akan diproses dalam waktu sekitar 2 minggu.
2. Secara Online
- Pendaftaran
- Kunjungi situs OSS (oss.go.id) dan isi data pribadi serta usaha.
- Verifikasi Akun
- Sistem OSS mengirimkan tautan verifikasi ke email.
- Login dan Pengisian Data
- Login ke OSS dan isi data usaha lengkap.
- Penerbitan NIB
Setelah data lengkap, sistem OSS akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen terkait.
Contoh Surat Izin Usaha
Malang, 25 Maret 2021
Nomor: 72816362763762822/2021
Lampiran: Satu jepitan
Perihal: Permohonan Surat Izin Usaha
Kepada Yth,
Wali Kota Malang
Cq. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Malang
Di tempat.
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Karmaka Surjaudaja
Alamat: Jalan Seruni Kota Malang
Pekerjaan: Wirausaha
Dengan ini mengajukan permohonan penerbitan Surat Izin Tempat Usaha dengan identitas sebagai berikut:
Jenis Usaha: Perbankan
Nama Perusahaan: OCBC NISP
Alamat Usaha: Jalan Satrio No.25, RT.11/RW.4, Kuningan, Jakarta Selatan
Untuk melengkapi persyaratan, dilampirkan:
Surat Permohonan SITU
Dua lembar pas foto 3x4
Fotokopi KTP
Surat keterangan dari desa
Surat rekomendasi dari camat
Fotokopi pelunasan PBB terakhir
Map snelhecter plastik merah
Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenarnya. Terima kasih atas perhatiannya.
Pemohon,
Karmaka Surjaudaja
Penutup
Setelah mengetahui pengertian, jenis-jenis, syarat, dan cara membuat SIUP, apakah usaha Anda sudah memilikinya? Jika belum, segera urus SIUP agar bisnis Anda legal dan terlindungi secara hukum.
Itulah penjelasan cara membuat surat izin usaha online. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)