MILENOMIC

Kenali Cara Membuat Surat Izin Usaha Online dan Langkahnya

Mohammad Yan Yusuf 15/05/2024 11:00 WIB

Cara membuat surat izin usaha online tidak sulit selama Anda mengetahui persyaratannya. 

Kenali Cara Membuat Surat Izin Usaha Online dan Langkahnya. (FOTO:MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara membuat surat izin usaha online tidak sulit selama Anda mengetahui persyaratannya. 

Surat Izin Usaha merupakan dokumen penting yang dikeluarkan oleh badan hukum untuk memastikan kelegalan suatu usaha. Pemilik usaha diwajibkan untuk memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) guna menjalankan bisnis dengan sah.

Lantas bagaimana cara membuat surat izin usaha online? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Pengertian Surat Izin Usaha Perdagangan

Sebelum mengetahui cara membuat surat izin usaha online. Anda perlu mengetahui maksudnya terlebih dahulu. 

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh badan hukum untuk mengesahkan dan melegalkan berdirinya suatu usaha.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No.46/2009, SIUP wajib dimiliki oleh pelaku usaha dengan kekayaan bersih di atas Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan. 

Usaha dengan kekayaan bersih di bawah Rp 50 juta tetap dapat mengajukan SIUP jika menghendaki.

Jenis-Jenis Surat Izin Usaha Perdagangan

1. SIUP Mikro

Untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih di bawah Rp 50 juta.

2. SIUP Kecil

Untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.

3. SIUP Menengah

Untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar.

4. SIUP Besar 

Untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih di atas Rp 10 miliar.

Kenali Cara Membuat Surat Izin Usaha Online dan Langkahnya. (FOTO:MNC MEDIA)

Syarat Mengurus SIUP

Setiap jenis usaha memiliki persyaratan administrasi yang berbeda, tergantung bentuk usaha tersebut:

1. Perusahaan Perseorangan

2. Koperasi

3. Perseroan Terbatas (PT)

4. Perseroan Terbuka (Tbk)

Proses Pembuatan SIUP

1. Secara Offline

2. Secara Online

Setelah data lengkap, sistem OSS akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen terkait.

Contoh Surat Izin Usaha

Malang, 25 Maret 2021

Nomor: 72816362763762822/2021

Lampiran: Satu jepitan

Perihal: Permohonan Surat Izin Usaha

Kepada Yth,

Wali Kota Malang

Cq. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Malang

Di tempat.

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Karmaka Surjaudaja

Alamat: Jalan Seruni Kota Malang

Pekerjaan: Wirausaha

Dengan ini mengajukan permohonan penerbitan Surat Izin Tempat Usaha dengan identitas sebagai berikut:

Jenis Usaha: Perbankan

Nama Perusahaan: OCBC NISP

Alamat Usaha: Jalan Satrio No.25, RT.11/RW.4, Kuningan, Jakarta Selatan

Untuk melengkapi persyaratan, dilampirkan:

Surat Permohonan SITU

Dua lembar pas foto 3x4

Fotokopi KTP

Surat keterangan dari desa

Surat rekomendasi dari camat

Fotokopi pelunasan PBB terakhir

Map snelhecter plastik merah

Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenarnya. Terima kasih atas perhatiannya.

Pemohon,

Karmaka Surjaudaja

Penutup

Setelah mengetahui pengertian, jenis-jenis, syarat, dan cara membuat SIUP, apakah usaha Anda sudah memilikinya? Jika belum, segera urus SIUP agar bisnis Anda legal dan terlindungi secara hukum.

Itulah penjelasan cara membuat surat izin usaha online. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

SHARE