Kenali Fungsi dan Manfaat Surat Perjanjian Gadai Mobil
Surat perjanjian gadai mobil bisa dilakukan dengan mudah. Langkahnya pun tidak akan sulit.
IDXChannel - Surat perjanjian gadai mobil bisa dilakukan dengan mudah. Langkahnya pun tidak akan sulit.
Dalam memenuhi kebutuhan hidup, banyak orang terkadang menghadapi situasi di mana mereka perlu mendapatkan dana cepat. Salah satu cara yang sering dipilih adalah dengan menggadaikan barang berharga, seperti mobil.
Lantas bagaimana fungsi dan manfaat surat perjanjian gadai mobil? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Apa Itu Gadai Mobil?
Gadai mobil adalah kegiatan pemberian pinjaman dana dengan jaminan berupa unit mobil, baik dengan atau tanpa BPKB, yang masih dalam kondisi kredit, dan ditujukan untuk perorangan atau perusahaan. Prosedur gadai mobil hampir sama dengan pengalihan properti lainnya, di mana pemilik mobil menggadaikan kendaraannya kepada pihak lain sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana.
Syarat Gadai Mobil
Sebelum memulai proses gadai mobil, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, baik jika Anda ingin menggadaikan mobil ke perorangan maupun ke lembaga penggadaian. Persyaratan tersebut antara lain:
- Fotokopi kartu identitas (KTP) pemohon.
- Mengisi formulir pengajuan gadai, jika menggadaikan mobil di lembaga penggadaian.
- Membawa kendaraan yang akan digadaikan.
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk dilampirkan dalam surat gadai.
Kenali Fungsi dan Manfaat Surat Perjanjian Gadai Mobil. (FOTO: MNC MEDIA)
Contoh Surat Gadai Mobil
Di bawah ini adalah contoh-contoh surat perjanjian gadai mobil yang dapat menjadi referensi Anda:
SURAT PERJANJIAN GADAI
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Pashakrit Soomphong
Tempat, Tanggal Lahir : Tangerang, 30 Oktober 1991
NIK : 379088149670090
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Kp. Bayur Jati Rt. 007 Rw. 008, Ds. Jatiwaringin, Kec. Sukadiri, Kab. Tangerang, Banten.
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan selanjutnya disebut
PIHAK PERTAMA
Nama : Dylan Channarong
Tempat, Tanggal Lahir : Makassar, 18 Maret 1985
NIK : 378651089290007
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Gayatri Jaya No. 10, Kec. Rajeg, Kab. Tangerang, Banten.
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan selanjutnya disebut
PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA telah menggadaikan barang kepada PIHAK KEDUA berupa satu unit MOBIL TOYOTA AVANZA HITAM dengan nomor polisi B 5373 WA
PIHAK KEDUA telah menyepakati dan memberikan uang kepada PIHAK PERTAMA sebesar Rp100.000.000,00.
Perjanjian Gadai ini berlaku sejak perjanjian ini ditanda tangani sampai PIHAK PERTAMA mampu membayar dan melunasi barang gadaiannya (satu unit MOBIL TOYOTA AVANZA HITAM). Paling lambat melunasinya yaitu 12 Januari 2023
Itulah penjelasan fungsi, manfaat, serta contoh surat perjanjian gadai mobil. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)