Kenapa PBB Jombang Naik 400 Persen? Begini Fakta dan Penjelasannya dari Bapenda
Lonjakan kenaikan PBB ini tidak semuanya valid alias benar, sebab banyak hasil survei tim appraisal tiga tahun silam ternyata tidak sesuai dengan kondisi riil.
IDXChannel—Kenapa PBB Jombang naik 400 persen? Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Jombang terjadi karena pemerintah setempat melakukan pembaruan Nilai Jual Objek Pajak oleh tim appraisal pihak ketika pada 2022, dan diterapkan mulai 2024.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bapenda Jombang Hartono yang mengakui kenaikan PBB-P2, tetapi besaran kenaikannya bervariasi, sebab ada beberapa warga yang justru mengalami penurunan pajak.
“Ada kasus kenaikan hingga 1.000 persen karena data NJOP lama tidak diperbarui selama bertahun-tahun. Namun tidak semua naik, ada juga yang malah turun,” tutur Hartono dikutip dari catatan iNews (14/8/2025).
Kenaikan PBB rupanya tidak hanya terjadi di Pati, tetapi juga terjadi Jombang. Dari total sekitar 700.000 SPPT di wilayah Jombang, hampir separuhnya mengalami kenaikan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), selebihnya justru mengalami penurunan, sesuai kata Hartono.
Namun lonjakan kenaikan PBB ini tidak semuanya valid alias benar, sebab rupanya banyak hasil survei yang dilakukan tim appraisal tiga tahun silam ternyata tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Sehingga Bapenda Jombang bekerja sama dengan pemerintah desa di wilayahnya untuk mendata ulang NJOP pada 2024, pendataan ini pun telah dirampungkan pada November 2024.
Salah satu ketidaksesuaian yang ditemukan misalnya tanah kosong di tepi jalan yang dinilai sebagai lahan strategis, sehingga pajaknya naik signifikan. Bapenda Jombang mengakui kesalahan tersebut dan membuka layanan pengaduan untuk perbaikan NJOP yang salah.
Tercatat ada lebih dari 5.000 warga Jombang yang mengajukan revisi sepanjang 2024, bahkan masih berlanjut hingga Agustus 2025.
Salah satu akibat kenaikan PBB mengakibatkan seorang warga bernama Fattah Rochim yang harus membayar PBB senilai Rp1,3 juta, padahal biasanya dia hanya membayar Rp400.000 per tahun.
Karena terkejut tagihan PBB yang membengkak, Fattah terpaksa membawa celengan galon berisi uang koin ke kantor Bapenda Jombang, uang itu adalah hasil tabungan anak Fattah yang terpaksa digunakan.
Berikut ini adalah kesimpulan dan fakta tentang PBB Jombang naik 400 persen:
- Benar bahwa ada kenaikan tarif PBB
- Kenaikan terjadi karena Pemda Jombang memperbarui NJOP pada 2022
- Sebagian warga mendapatkan kenaikan pajak (kenaikan hingga 1.000 persen)
- Sebagian lagi justru mendapatkan penurunan pajak
- Tidak semua kenaikan pajak benar sesuai kondisi lapangan, ada banyak warga yang NJOP-nya salah hitung
Itulah penjelasan singkat tentang kenapa PBB Jombang naik 400 persen.
(Nadya Kurnia)