MILENOMIC

KUA Tutup Jam Berapa? Simak Jadwal Operasional dan Syaratnya

Iqbal Widiarko 04/07/2024 13:40 WIB

KUA tutup jam berapa? Kantor Urusan Agama merupakan kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan.

KUA Tutup Jam Berapa? Simak Jadwal Operasional dan Syaratnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - KUA tutup jam berapa? Kantor Urusan Agama merupakan kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus atau membangun masjid, dan masih banyak lagi.

Untuk bisa menikah tanpa biaya di KUA, calon pengantin dapat melangsungkan pernikahannya di hari dan jam kerja. disarankan untuk tidak mendatangi KUA pada hari Sabtu maupun Ahad karena secara administrasi kantor sedang tutup karena libur.

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (04/7/2024), IDX Channel telah merangkum KUA tutup jam berapa, sebagai berikut.

KUA Tutup Jam Berapa?

Mengacu pada peraturan menteri agama republik Indonesia nomor 45 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan menteri agama nomor 28 tahun 2013 tentang disiplin kehadiran pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian agama.

Ditetapkan bahwa Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Agama wajib memenuhi jam kerja 7,5 (tujuh koma lima) jam per hari atau setara dengan 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam dalam seminggu.

Jam kerja sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan ketentuan:

Hari Senin sampai dengan hari Kamis hadir dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 16.00, dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 sampai dengan pukul 13.00;
Hari Jum’at hadir dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 16.30, dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 sampai dengan pukul 13.00.

Syarat Nikah di KUA

Itulah informasi terkait KUA tutup jam berapa yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE