Kuliahnya Mahal, Berapa Gaji Dokter di Indonesia?
Banyak orang penasaran berapa gaji dokter di Indonesia. Pasalnya, sebagian orang meyakini bahwa pekerjaan yang satu ini memiliki gaji yang menggiurkan.
IDXChannel – Banyak orang penasaran berapa gaji dokter di Indonesia. Pasalnya, sebagian orang meyakini bahwa pekerjaan yang satu ini memiliki gaji yang menggiurkan.
Dokter merupakan salah satu profesi di dunia kesehatan yang diminati banyak orang. Menjadi dokter bukan sekadar profesi tapi juga berkaitan dengan kemanusiaan.
Tugas seorang dokter pun sangat penting dan dibutuhkan untuk mengobati pasien. Namun, untuk menjadi dokter, dibutuhkan pendidikan khusus kedokteran yang biayanya tidaklah sedikit. Tak heran, banyak orang beranggapan gaji dokter cukup fantastis.
Lantas, berapa gaji dokter di Indonesia? IDXChannel mengulik informasi lengkapnya sebagai berikut.
Besaran Gaji Dokter di Indonesia
Besaran gaji dokter di Indonesia cukup bervariasi tergantung pada spesialisasi, golongan, serta rumah sakit tempatnya bekerja. Pasalnya, setiap rumah sakit tentunya memiliki kebijakan tersendiri mengenai gaji dokter yang praktik di rumah sakit tersebut.
Di Indonesia, status dokter sendiri terbagi menjadi dua yakni dokter dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dokter swasta. Dokter berstatus PNS bekerja di rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah, sementara dokter swasta tidak terikat dengan instansi pemerintah dan biasanya bekerja di rumah sakit swasta.
Secara umum, dokter berstatus PNS akan digaji sesuai dengan aturan gaji PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP No.7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Adapun Dokter Umum berstatus PNS masuk dalam kategori golongan IIIA dan IIIB. Namun, pada umumnya, Dokter Umum lulusan S1 Kedokteran akan menempati kategori golongan IIIB. Golongan inilah yang nantinya akan mempengaruhi besaran gaji yang diterima oleh Dokter Umum tersebut.
Merujuk pada status golongan tersebut, gaji Dokter Umum PNS golongan IIIA memiliki besaran gaji pokok berkisar Rp2,5 juta-Rp4,2 juta per bulan. Sementara itu, Dokter Umum PNS golongan IIIB akan memperoleh gaji pokok sebesar Rp2,6 juta-Rp4,4 juta per bulan.
Gaji Dokter Umum PNS ini belum termasuk tunjangan yang berhak diterima oleh pegawai berstatus PNS. Tunjangan PNS ini meliputi tunjangan suami/ istri dan anak serta tunjangan kinerja yang nominalnya hampir sama dengan besaran gaji pokok.
Perkiraan gaji yang diperoleh oleh seorang Dokter Umum PNS per bulannya dapat dirinci sebagai berikut.
- Gaji pokok: Rp2,5 juta.
- Tunjangan istri/ suami (5% dari gaji pokok): Rp125 ribu.
- Tunjangan anak (2% dari Gaji pokok): Rp50 ribu.
- Tunjangan umum golongan III: Rp185 ribu.
- Tunjangan makan golongan III Rp37.000 per hari (22 hari kerja): Rp814 ribu.
- Tunjangan kinerja (sesuai daerah masing-masing): Rp2,5 juta.
Dari perkiraan tersebut, dapat dikalkulasikan bahwa gaji yang diperoleh Dokter Umum PNS golongan IIIA berkisar Rp6,2 juta per bulan. Meski demikian, besaran gaji tersebut masih bersifat estimasi atau perkiraan. Sebab, besaran tunjangan masing-masing dokter tentunya berbeda-beda sesuai dengan daerah masing-masing.
Perhitungan tersebut juga berbeda untuk Dokter Spesialis PNS. Profesi Dokter Spesialis pada umumnya masuk kategori golongan PNS IIIB sampai IVE. Untuk pangkat dan golongan tertingginya yakni IVE, gajinya diperkirakan berkisar Rp3,5 juta-Rp5,9 juta per bulan.
Gaji ini nantinya ditambah dengan tunjangan sesuai dengan jabatan struktural di rumah sakit. Total gaji Dokter Spesialis golongan IVE ini diperkirakan mencapai Rp20 juta-Rp50 juta per bulan.
Sementara itu, besaran gaji untuk dokter swasta atau yang berstatus bukan PNS, gajinya bersifat subjektif dan bergantung pada kebijakan rumah sakit tempatnya bekerja.
Pada umumnya, gaji pokok hanya akan diperoleh oleh dokter yang bekerja di sebuah rumah sakit (RS) atau dokter full timer. Bagi dokter yang masih bekerja secara shift atau part time, ia tidak akan memperoleh gaji pokok. Gaji dokter (Non PNS) di Indonesia juga bergantung pada jumlah pasien yang ditangani serta kebijakan rumah sakit tempatnya bekerja.