MILENOMIC

Minat Jadi Kepala Daerah 2024 Jalur Perseorangan? Ini Syaratnya dari KPU

Dedi Mahdi 24/04/2024 02:15 WIB

Mau nyalon jadi bupati dan wakil bupati jalur perseorangan 2024? Simak nih syaratnya dari KPU.

Minat Jadi Kepala Daerah 2024 Jalur Perseorangan? Ini Syaratnya dari KPU (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menjelang pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro mulai mengumumkan persyaratan bagi calon perorangan yang akan mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Bojonegoro.

Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro, Fatma Lestari mengatakan, jika pengumuman persyaratan ini telah disampaikan ke publik agar warga yang akan maju pilkada lewat jalur non partai ini bisa menyiapkan berkas persyaratannya.

"Bagi bakal calon yang melalui jalur perorangan (independent) untuk dapat melengkapi dan menyerahkan persyaratan dukungan," ujar Fatma di Bojonegoro, Selasa (23/4/2024).

Beberapa persyaratan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju melalui jalur perorangan, yaitu harus memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 67.200 dukungan atau 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bojonegoro.

Jumlah dukungan tersebut, harus tersebar di 15 kecamatan (lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Bojonegoro). Kemudian, menyerahkan model B-1 KWK perseorangan, model pernyataan identitas pendukung KWK, dan file Excel data dukung.

Selanjutnya bagi calon bupati dan wakil bupati perorangan harus melampirkan fotokopi KTP atau surat perekaman KTP-el dari Dinas Dukcapil pada surat pernyataan dukungan. 

Beberapa pemenuhan persyaratan tersebut dalam jangka waktu mulai Minggu, 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon bupati dan wakil bupati perorangan itu sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor 1434 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2024.

(FAY)

SHARE