Modal Menjadi Agen BRILink Beserta Syarat dan Cara Daftarnya
Modal menjadi agen BRILink perlu diketahui, terutama bagi Anda yang tertarik untuk memulai usaha yang satu ini.
IDXChannel – Modal menjadi agen BRILink perlu diketahui, terutama bagi Anda yang tertarik untuk memulai usaha yang satu ini.
Menjadi agen BRILink bisa menjadi usaha yang menjanjikan dengan keuntungan yang besar. Agen BRILink sendiri merupakan salah satu perluasan layanan perbankan tanpa kantor dari BRI yang bisa melayani berbagai transaksi perbankan secara real time online menggunakan mesin EDC BRI.
Dengan menjadi agen BRILink, Anda bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan transfer, tarik tunai, hingga pembayaran dan top up.
Lantas, berapakah modal menjadi agen BRILink? Apa saja syaratnya dan bagaimana cara daftarnya? IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.
Estimasi Modal Menjadi Agen BRILink
Dilansir dari laman resmi BRI, transaksi yang dilakukan agen BRILink dengan mesin EDC ini menggunakan konsep sharing fee. Dengan begitu, agen BRILink ini nantinya akan memperoleh keuntungan dari komisi yang dihasilkan pada setiap transaksi.
Adapun menurut ketentuan yang berlaku, modal menjadi agen BRILink yang perlu dipersiapkan sebesar Rp3.000.000 untuk mendapatkan mesin EDC Mini ATM BRI. Tidak hanya nominal tersebut, agen BRILink tentunya perlu memiliki uang yang menjadi saldo transaksi guna memenuhi permintaan pelanggan. Jumlah yang disarankan yakni sekitar Rp3.000.000 agar bisa memenuhi transaksi pelanggan.
Oleh karena itu, paling tidak calon agen BRILink perlu memiliki modal awal minimal Rp6.000.000 dan bisa lebih tergantung banyaknya transaksi dan saldo yang dibutuhkan.
Syarat Daftar Agen BRILink
Untuk menjadi agen BRILink, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu Anda penuhi. Beberapa syarat daftar sebagai agen BRILink antara lain sebagai berikut.
- Nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) baik perorangan maupun instansi non badan hukum.
- Nasabah memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama dua tahun.
- Nasabah memiliki rekening simpanan berkartu di BRI serta menyetorkan Rp3.000.000 untuk EDC dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.
- Nasabah memiliki surat keterangan usaha sekurang-kurangnya dari perangkat desa atau kelurahan.
- Nasabah belum pernah menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai.
Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan untuk menjadi agen BRILink antara lain sebagai berikut.
- Fotokopi dokumen legalitas usaha.
- Surat keterangan usaha sekurang-kurangnya dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP jika agen merupakan badan usaha.
- Akta pendirian khusus untuk agen berbadan usaha serta izin usaha lainnya.
- Fotokopi dokumen identitas pemilik dan NPWP (khusus untuk agen berbadan usaha).
- Fotokopi bukti kepemilikan rekening yakni buku tabungan atau rekening koran.
- Mengisi dokumen pengajuan menjadi agen BRILink.
Cara Daftar Agen BRILink
Setelah memenuhi sejumlah persyaratan tersebut, Anda bisa melakukan pendaftaran sebagai agen BRILink dengan mengajukan dokumen kelengkapan ke Unit Kerja BRI terdekat di wilayah Anda. Anda juga bisa mengajukan pendaftaran agen BRILink ini di Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, atau Teras BRI.
Itulah ulasan mengenai modal menjadi agen BRILink lengkap dengan syarat dan cara daftarnya yang bisa Anda jadikan referensi jika tertarik membuka usaha yang satu ini.