MILENOMIC

Nasi Gandul Khas Pati Jateng Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

M Fadli Ramadan 26/08/2024 16:47 WIB

Nasi gandul merupakan sajian nasi yang disiram dengan kuah coklat. Nasi gandul adalah sejenis nasi pindang yang dipersilangkan dengan rawon dan gule.

Nasi Gandul Khas Pati Jateng Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

IDXChannel—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah menetapkan nasi gandul asal Pati sebagai salah satu deretan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. 

Nasi gandul merupakan sajian nasi yang disiram dengan kuah coklat. Nasi gandul adalah sejenis nasi pindang yang dipersilangkan dengan rawon dan gule. Dalam penyajiannya, dipakai daun pisang untuk alasnya. 

Makanan ini juga kerap disebut dengan ‘segho gandul’ di daerahnya. Mengutip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pati (26/8), daerah di Pati yang mempopulerkan makanan ini adalah Desa Gajahmati dan Desa Semampir. 

Walaupun pada akhirnya bermunculan penjual nasi gandul yang asalnya bukan dari dua desa ini, tetap saja nama Desa Gajahmati tertera pada spanduk warung makannya. Warung nasi gandul yang paling lama berdiri di Pati adalah Warung Nasi Gandul Pak Meled. 

Kabarnya, warung nasi ini telah dioperasikan sejak 1955, dimulai dengan berjualan keliling kampung dengan bakulan, yang kemudian diwariskan kepada pengelolanya sekarang hingga memiliki tempat sendiri untuk berusaha. 

Nasi gandul disajikan dengan lauk-pauk yang berbeda menurut pesanan pembeli, antara seperti bergedel, tempe, lidah sapi, usus sapi, daging sapi, paru sapi dan hati sapi.  Kemudian diberi bumbu kecap manis, pedas, lalu digunting dan ditabur di atas nasi putih di atas piring dengan alas daun pisang kemudian disiram kuah. 

Sementara Warisan budaya takbenda merupakan keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting. Adapun yang masuk kategori ini antara lain sejarah, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Melansir laman resmi Kemdikbud Ristek, nasi gandul asal Pati (Jawa Tengah) telah masuk dalam pencatatan WBTb sejak 2013 silam, namaun baru direalisasikan menjadi WBTb pada 2022 kemarin. 

Tahun lalu, Disdikbud Jateng membantu dalam proses pengkajiannya hingga nasi gandul berhasul diusulkan dan ditetapkan tahun ini. Banyak hal yang harus dipersiapkan untuk proses penetapan WBTb. 

Mulai dari  latar belakang sejarah, kajian akademis dari penelitian, jurnal skripsi atau tesis. Kemudian juga dilengkapi video mengenai karya budaya yang diusulkan.

Penetapan WBTb ini juga sangat penting untuk memperkenalkan karya budaya kepada seluruh bangsa Indonesia dan dunia. Sehingga, menghindari klaim oleh bangsa lain. Penetapan WBTb Indonesia juga sebagai apresiasi pemerintah terhadap karya budaya yang ada di daerah masing-masing. 


(Nadya Kurnia)

SHARE