MILENOMIC

Nomor Berkas Sertifikat Tanah, Begini Cara Mengeceknya via Online dan Offline

Ratih Ika Wijayanti 23/09/2024 12:34 WIB

Nomor berkas sertifikat tanah adalah nomor yang terdiri dari 14 digit angka dan tertera di dokumen sertifikat tanah. 

Nomor Berkas Sertifikat Tanah, Begini Cara Mengeceknya via Online dan Offline. (Foto: MNC Media)

IDXChannelNomor berkas sertifikat tanah adalah nomor yang terdiri dari 14 digit angka dan tertera di dokumen sertifikat tanah

Setiap sertifikat tanah memiliki nomor berkas yang bisa digunakan untuk mengecek keaslian sertifikat tersebut. Pasalnya, sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang kerap dijadikan aset yang bisa diperjualbelikan. 

Sertifikat tanah yang asli merupakan sertifikat  tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan resmi di hadapan hukum. Oleh karena itu, masing-masing sertifikat yang diterbitkan memiliki nomor berkas yang berbeda-beda satu dengan yang lain. Nomor ini bisa dicek untuk memastikan keaslian dokumen sertifikat tanah yang dimiliki. 

Lantas, bagaimana cara cek nomor berkas sertifikat tanah? Agar tidak bingung, IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut. 

Cara Cek Nomor Berkas Sertifikat Tanah

Nomor berkas sertifikat tanah terdiri dari 14 digit yang memiliki arti tertentu. Digit pertama merupakan kode provinsi lokasi tanah. Digit berikutnya adalah kode kabupaten/kota. Digit ketiga merupakan kode kecamatan tempat tanah berada. Sementara itu, digit keempat Adalah nomor kode dari kelurahan/desa. Adapun angka berikutnya menunjukkan nomor kode atau identitas untuk hak milik masing-masing sertifikat. 

Nomor berkas sertifikat tanah biasanya terletak di bagian bawah lembar dokumen tersebut. Nomor sertifikat tanah ini tertera di bagian bawah lembar sertifikat sesuai dengan urutan khusus yang dikeluarkan oleh BPN. Sedangkan nomor yang terletak di bawah logo garuda merupakan nomor hak milik, yakni nomor sertifikat tanah pada Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Untuk mengecek nomor berkas sertifikat tanah ini, Anda bisa melakukannya secara online maupun offline. Berikut langkah-langkah yang diperlukan. 

1. Cara Cek Nomor Sertifikat Tanah Online

Ada dua cara cek nomor sertifikat tanah secara online yakni melalui website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional dan aplikasi Sentuh Tanahku. Adapun langkah-langkah pengecekannya adalah sebagai berikut. 

a. Cek Nomor Sertifikat Tanah via Website

b. Cek Nomor sertifikat Tanah via Aplikasi

2. Cara Cek Nomor Sertifikat Tanah Offline

Selain mengecek secara online, pengecekan nomor berkas sertifikat tanah juga bisa dilakukan secara offline. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

- Fotokopi KTP pemilik sertifikat;
- Sertifikat tanah terkait;
- Form permohonan pengecekan sertifikat (tersedia di kantor BPN).

Itulah ulasan mengenai nomor berkas sertifikat tanah dan cara mengeceknya yang bisa Anda lakukan secara online dan offline. 

SHARE