Nomor Efin Itu Apa? Intip Cara Mendapatkan dan Melihatnya
Nomor EFIN itu apa? Bagaimana cara mendapatkan dan melihatnya.
IDXChannel - Nomor EFIN itu apa? Bagaimana cara mendapatkan dan melihatnya.
Nomor ini merupakan nomor penting dalam setiap wajib pajak. Nomor bisa membantu kita sebagai dukungan identifikasi untuk memiliki wajib pajak.
Lantas nomor EFIN itu apa? Simak penjelasan cara mendapatkan dan melihatnya yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Nomor EFIN Itu Apa
Nomor Identifikasi Elektronik Pengisian Pajak atau Electronic Filing Identification Number (EFIN) merupakan angka penting yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi. EFIN berfungsi sebagai alat otentikasi dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sehingga sangat rahasia.
Cara Mendapatkan EFIN
EFIN adalah nomor identifikasi unik yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan terdiri dari 10 digit. Untuk mendapatkan EFIN, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Kunjungi situs efin.pajak.go.id untuk melakukan pendaftaran.
- Persiapkan NPWP sebelum memulai proses aktivasi.
- Berikan akses penggunaan kamera pada perangkat yang digunakan.
- Proses aktivasi EFIN bisa dilakukan jika data kependudukan sesuai dan sudah diverifikasi oleh petugas KPP.
- Masukkan NPWP, lalu lanjutkan proses pendaftaran.
- Sistem akan memverifikasi data dan mencocokkan wajah melalui foto.
- Jika data sudah valid, notifikasi EFIN aktif akan dikirim melalui email terdaftar.
Nomor Efin Itu Apa? Intip Cara Mendapatkan dan Melihatnya. (FOTO: MNC MEDIA)
Bagaimana Jika Lupa EFIN?
Apabila nomor EFIN hilang atau lupa, wajib pajak masih dapat melihatnya melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Aplikasi M-Pajak
- Buka aplikasi M-Pajak dan tekan tombol EFIN pada halaman utama.
- Isi data yang diminta dan ikuti instruksi untuk verifikasi foto diri.
- Jika validasi berhasil, EFIN akan dikirim ke email terdaftar.
2. Menghubungi Kring Pajak
- Hubungi Kring Pajak di nomor 1500200 atau telepon resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
- Verifikasi akan dilakukan melalui data Proof of Record Ownership (PORO).
3. Email ke DJP
- Buat email baru dengan subjek “Lupa EFIN”.
- Sertakan NPWP, nama, alamat email aktif, dan nomor telepon yang terdaftar.
- Tulis pernyataan bahwa Anda adalah pemilik informasi tersebut, lalu kirim ke lupa.efin@pajak.go.id.
4. Live Chat di Situs DJP
- Kunjungi laman pajak.go.id, klik ikon "Tanya Fisko" di kanan bawah.
- Isi data identitas dan ajukan pertanyaan terkait lupa EFIN.
5. Kunjungi Kantor Pajak
- Selain online, wajib pajak juga bisa langsung datang ke KPP terdekat untuk mendapatkan EFIN.
- Perlu diperhatikan, layanan telepon, email, dan live chat hanya tersedia pada hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB, sementara kunjungan langsung ke KPP juga dibuka pada jam kerja setempat.
Dengan mengetahui cara mendapatkan dan mengakses EFIN, wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lancar. Pastikan EFIN tersimpan dengan baik agar tidak kesulitan saat melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Itu penjelasan nomor EFIN itu apa. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)