Pahami Due Diligence Artinya, Jenis, dan Tujuannya dalam Proses Bisnis
Due diligence artinya merupakan sebuah prosedur yang dilakukan perusahaan atau bisnis untuk mengevaluasi secara menyeluruh sebelum melakukan aksi korporasi.
IDXChannel – Due diligence artinya merupakan sebuah prosedur yang dilakukan oleh perusahaan atau bisnis untuk mengevaluasi secara menyeluruh sebelum melakukan aksi korporasi.
Due diligence mencakup proses investigasi atau pemeriksaan mendalam yang dilakukan sebelum seseorang atau perusahaan membuat keputusan penting, terutama dalam transaksi bisnis seperti akuisisi, merger, investasi, atau kerjasama.
Tujuan dari due diligence adalah memastikan bahwa semua informasi yang relevan tentang suatu entitas atau transaksi sudah diketahui, sehingga dapat mengurangi risiko yang mungkin timbul di kemudian hari.
Untuk lebih memahaminya, simak penjelasan lengkap IDXChannel mengenai arti due diligence, jenis, dan tujuannya sebagai berikut.
Arti Due Diligence
Dilansir dari sejumlah sumber, due diligence adalah sebuah proses investigasi, audit, atau tinjauan yang dilakukan untuk memverifikasi suatu fakta atau informasi. Dengan kata lain, due diligence adalah metode yang terstruktur untuk mengantisipasi potensi risiko dalam pengambilan keputusan bisnis atau investasi.
Dalam dunia keuangan, prosedur ini bertujuan untuk meneliti latar belakang keuangan suatu pihak sebelum melanjutkan transaksi. Proses ini biasanya dilakukan oleh firma riset, manajer dana, investor, analis risiko dan kepatuhan, serta broker. Selain untuk tujuan keuangan, due diligence juga sering digunakan dalam pemeriksaan latar belakang saat rekrutmen atau peninjauan produk.
Sederhananya, due diligence adalah sebuah proses yang membantu memastikan keputusan bisnis dibuat berdasarkan informasi yang akurat dan komprehensif, serta meminimalkan risiko di masa depan.
Jenis Due Diligence
Ada beberapa jenis due diligence yang dibedakan berdasarkan tujuannya masing-masing, antara lain sebagai berikut.
1. Financial Due Diligence (Keuangan)
Financial due diligence (keuangan) merupakan salah satu jenis uji tuntas yang paling banyak dikenal dan dilakukan oleh perusahaan. Uji tuntas ini dilakukan dengan memeriksa laporan keuangan, aliran kas, hutang, dan kewajiban lain perusahaan untuk mengetahui kondisi keuangannya.
Contohnya dalam proses akuisisi, perusahaan yang mengakuisisi akan meninjau laporan keuangan target untuk memverifikasi bahwa pendapatan yang dilaporkan akurat, dan tidak ada kewajiban tersembunyi yang bisa membahayakan transaksi.
2. Legal Due Diligence (Hukum)
Legal due diligence dilakukan untuk melihat perjanjian kontrak, kepemilikan aset, kewajiban hukum, dan status hukum perusahaan. Misalnya, pada proses merger, legal due diligence mungkin termasuk pemeriksaan kontrak bisnis, hak paten, lisensi, klaim hukum yang sedang berjalan, atau kewajiban hukum yang belum terselesaikan.
3. Operational Due Diligence (Operasional)
Operational due diligence dilakukan guna memeriksa proses internal, sumber daya manusia, dan efisiensi operasional perusahaan. Jika sebuah perusahaan akan mengakuisisi pabrik, mereka akan memeriksa apakah mesin di pabrik tersebut bekerja dengan optimal dan apakah ada risiko downtime yang besar.
4. Tax Due Diligence (Pajak)
Jenis due diligence selanjutnya adalah tax due diligence. Uji tuntas ini dilakukan dengan mengidentifikasi kewajiban pajak dan memeriksa apakah perusahaan telah mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Sebelum sebuah perusahaan diakuisisi, perusahaan pembeli akan memverifikasi apakah perusahaan target telah melaporkan pajak dengan benar dan tidak ada kewajiban pajak yang terlewatkan.
5. Commercial Due Diligence (Komersial)
Commercial due diligence dilakukan untuk mengevaluasi dan menilai prospek bisnis, posisi pasar perusahaan, serta hubungan dengan pelanggan dan pemasoknya. Dalam sebuah investasi, investor akan mengevaluasi apakah perusahaan target memiliki model bisnis yang berkelanjutan dan kompetitif di pasar, serta seberapa besar pangsa pasar mereka.
Tujuan Due Diligence
Secara garis besar, due diligence dilakukan untuk beberapa tujuan sebagai berikut.
1. Memastikan Akurasi Informasi
Due diligence ditujukan untuk memverifikasi kebenaran data yang diberikan, misalnya kondisi keuangan perusahaan yang akan diakuisisi.
2. Mengidentifikasi Risiko
Due diligence juga dilakukan guna mendeteksi potensi risiko yang bisa berdampak pada keputusan akhir, seperti masalah hukum atau pajak.
3. Menilai Nilai Sesungguhnya
Dengan melakukan due diligence, perusahaan dapat memahami nilai sebenarnya dari perusahaan tujuan, aset, atau proyek yang terlibat dalam transaksi.
4. Memastikan Kepatuhan
Due diligence juga dilakukan untuk memastikan bahwa pihak yang terlibat telah mematuhi peraturan hukum dan regulasi yang berlaku.
Itulah ulasan mengenai due diligence artinya, jenis, dan tujuannya yang bisa Anda jadikan referensi dalam memahami sebuah proses bisnis.