MILENOMIC

Pahami Rumus Penyusutan Garis Lurus dan Cara Menghitungnya  

Ratih Ika Wijayanti 28/10/2024 20:21 WIB

Rumus penyusutan garis lurus merupakan salah satu cara menghitung penyusutan aset yang paling sederhana dan umum digunakan.

Pahami Rumus Penyusutan Garis Lurus dan Cara Menghitungnya. (Foto: MNC Media)  

IDXChannel Rumus penyusutan garis lurus merupakan salah satu cara menghitung penyusutan aset yang paling sederhana dan umum digunakan.

Penyusutan garis lurus menyebabkan biaya aset berwujud secara merata selama masa manfaatnya. Metode ini cukup mudah dipahami sehingga menjadi metode penyusutan yang paling umum digunakan dalam akuntansi.

Misalnya, Anda membeli pesawat untuk bisnis Anda. Metode penyusutan garis lurus ini membantu Anda mendistribusikan biaya pesawat secara merata selama bertahun-tahun pesawat tersebut akan Anda gunakan.

Lantas, bagaimana rumus penyusutan garis lurus dan cara menghitungnya? Agar tidak bingung, IDXChannel mengulas penjelasan lengkapnya sebagai berikut. 

Rumus Penyusutan Garis Lurus

Penyusutan garis lurus adalah metode penghitungan penyusutan aset tetap di mana nilai aset berkurang secara konstan atau tetap setiap tahun sepanjang masa manfaatnya. 

Metode ini dianggap paling sederhana dan umum digunakan karena pembagiannya yang merata. Dengan menggunakan metode penyusutan garis lurus, aset diasumsikan memiliki penggunaan dan manfaat yang sama setiap tahun hingga mencapai nilai sisa atau tidak lagi digunakan. Adapun rumus penyusutan garis lurusnya adalah sebagai berikut. 

Rumus Biaya Penyusutan = (Biaya Perolehan Aset – Nilai Residu atau Sisa) / (Masa Manfaat Aset)

Komponen Rumus:

Cara Menghitung Penyusutan Garis Lurus

Untuk menghitung penyusutan garis lurus, Anda perlu mengetahui biaya perolehan aset, nilai sisa, dan masa manfaat asetnya. Berikut contoh perhitungan penyusutan garis lurus yang bisa Anda jadikan referensi. 

Sebagai contoh, sebuah perusahaan membeli mesin dengan harga perolehan sebesar Rp500.000.000, nilai sisa Rp25.000.000, dan masa manfaat selama 5 tahun. Maka nilai penyusutannya adalah sebagai berikut. 

Rumus Biaya Penyusutan = (Biaya Perolehan Aset – Nilai Residu atau Sisa) / (Masa Manfaat Aset)

Biaya Penyusutan = (Rp500.000.000 - Rp25.000.000) / 5
Biaya Penyusutan = Rp95.000.000

Jadi, penyusutan tahunan untuk mesin tersebut adalah Rp95.000.000. Artinya, nilai mesin akan berkurang sebesar Rp95.000.000 setiap tahun selama 5 tahun.

Itulah pembahasan mengenai rumus penyusutan garis lurus dan cara menghitungnya yang perlu Anda pahami.

SHARE