MILENOMIC

Pegadaian Bisa Gadai Apa Saja? Intip Daftar Lengkap Jenis Barang dan Kriterianya

Kurnia Nadya 14/12/2023 15:09 WIB

Masyarakat dapat menggadaikan beberapa jenis barang di PT Pegadaian untuk memperoleh pinjaman tunai. Namun tiap barang memiliki kriteria tertentu.

Pegadaian Bisa Gadai Apa Saja? Intip Daftar Lengkap Jenis Barang dan Kriterianya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelPegadaian bisa gadai apa saja? Masyarakat dapat mengakses pinjaman cepat selain dari bank dan pinjol. PT Pegadaian, misalnya, memberikan beragam opsi penyaluran pinjaman dengan skema pergadaian. 

Dikutip dari laman resmi OJK (14/12), pergadaian adalah industri keuangan non bank yang menyalurkan pinjaman dengan persyaratan utama nasabah menyerahkan barang-barang untuk digadaikan dan dijadikan jaminan.

Gadai sendiri diartikan sebagai hak yang diperoleh atas suatu benda bergerak, yang digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan oleh penerima gadai. Benda bergerak yang dimaksud adalah benda yang dapat dipindahkan, bukan benda tetap. 

PT Pegadaian adalah lembaga keuangan non bank yang mengeoperasikan layanan keuangan pergadaian terbesar di Indonesia, di samping bisnis emasnya yang juga populer di kalangan masyarakat menengah bawah. 

Saat ini, PT Pegadaian menyediakan belasan layanan gadai. Nasabah  tidak hanya dapat menggadaikan emasnya, ada banyak jenis barang yang diterima perseroan untuk digadaikan. 

Namun perlu diingat, ada syarat untuk tiap jenis barang yang digadaikan. Sebab perseroan mesti menakar nilai ekonomis yang layak dari barang tersebut. Tentunya, barang jaminan itu harus masih memiliki nilai jual di pasaran, alias masih bisa dijual. 

Barang yang digadaikan tersebut dijadikan sebagai jaminan, dan jika nasabah tidak mampu mengembalikan dana yang dipinjamnya sesuai perjanjian, barang tersebut akan dijual untuk menggantikan dana perseroan yang tidak dikembalikan oleh nasabah. 

Maka dari itu, PT Pegadaian menetapkan kriteria-kriteria tertentu untuk tiap jenis barang yang dapat digadaikan. Lantas, di Pegadaian nasabah bisa gadai apa saja? 

Pegadaian Bisa Gadai Apa Saja? 

Dikutip dari website resminya, beberapa jenis barang yang dapat digadaikan di PT Pegadaian antara lain: 

PT Pegadaian menyediakan layanan Tabungan Emas dan pembelian emas secara angsuran. Sehingga, jika nasabah memiliki Tabungan Emas atau cicilan pembelian emas, dapat menggadaikan emas yang dimilikinya untuk mendapatkan pinjaman. 

Adapun barang non emas yang dapat digadaikan berikut kriterianya adalah: 

Kendaraan 

Motor yang dapat digadaikan adalah motor dengan masa produksi minimal lima bulan terakhir, merek yang bisa digadaikan adalah semua merek yang sudah beredar di pasaran kecuali motor pabrikan China. 

Sementara mobol yang dapat digadaikan adalah mobil masa produksi minimal 10 tahun terakhir. Nasabah perlu menyertakan surat kendaraan (faktur pembelian, BPKB, STNK) untuk mengajukan pergadaian. 

Dalam produk PT Pegadaian tertentu, nasabah diperbolehkan hanya menggadaikan surat kendaraannya, namun nasabah masih dapat menggunakan kendaraan untuk beraktivitas. Hanya saja, kendaraan akan ditarik jika pinjaman tidak dilunasi.

Barang Elektronik 

PT Pegadaian juga menerima gadai dengan jaminan berupa barang elektronik. Tapi tidak semua barang elektronik dapat digadaikan, perseroan hanya menerima elektronik dengan masa produksi minimal satu tahun terakhir. 

Adapun jenis barang elektronik yang dapat digadaikan antara lain televisi, kulkas, radio, dan alat rumah tangga lainnya. Televisi harus berupa LCD, sebab saat ini tren yang beredar didominasi televisi bentuk LCD. 

Selain itu, barang elektronik yang hendak digadaikan harus bersurat lengkap (kuitansi pembelian & kartu garansi) dan dalam keadaan baik, utuh, dan tidak rusak atau cacat.

Kamera 

Kamera adalah perangkat fotografi bernilai jual tinggi di pasaran. Kamera yang dapat digadaikan di PT Pegadaian adalah jenis DSLR, karena kamera ini paling umum beredar di pasaran. 

Kamera harus masih berfungsi, dengan kondisi fisik yang baik dan tidak mengalami cacat sedikitpun. Usia produksinya juga tidak boleh lebih dari satu tahun terakhir. Kamera juga harus memiliki surat-surat lengkap. 

Gawai 

Benda yang paling umum dimiliki masyarakat adalah gadget. Hampir semua kalangan menggunakan gadget dalam kesehariannya. Sehingga barang ini masih bernilai jual bahkan di pasar second-hand. 

Gawai yang dapat digadaikan adalah laptop, smartphone, atau  tablet. Usianya tidak boleh terlalu lama, semakin baru usia gawai maka purna jualnya pun masih tinggi. Gawai juga harus dipastikan dalam kondisi utuh dan tidak mengalami kerusakan apa pun. 

Itulah penjelasan singkat tentang di Pegadaian bisa gadai apa saja? Nasabah PT Pegadaian dapat menggadaikan banyak jenis barang untuk mengajukan pinjaman tunai. (NKK)

SHARE