Perbedaan Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pemilu, Apa Saja?
Perbedaan surat suara sah dan tidak sah di pemilu penting diketahui.
IDXChannel - Perbedaan surat suara sah dan tidak sah di pemilu penting diketahui. Suara pemilu presiden dan wakil presiden dinyatakan sah jika surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS. Kemudian, tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu pasangan calon, tanda gambar partai politik, dan atau gabungan partai politik dalam surat suara.
Pemilih bisa langsung masuk ke bilik suara untuk mencoblos calon pilihannya. Mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemilih akan mencoblos lima surat suara yaitu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (14/2/2024), IDX Channel telah merangkum perbedaan surat suara sah dan tidak sah di pemilu, sebagai berikut.
Perbedaan Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pemilu
1. Syarat Surat Suara Sah
- Pertama adalah surat suara ditandatangani oleh ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
- Surat suara dalam keadaan baik atau tidak rusak.
- Surat suara tidak terdapat tanda coretan.
- Dicoblos menggunakan alat coblos berupa paku yang telah disediakan di TPS.
- Tanda coblos pada satu kolom pasangan calon (paslon) yang memuat nomor urut, nama paslon, atau foto paslon, dinyatakan sah untuk paslon yang bersangkutan.
- Tanda coblos lebih dari satu kali pada satu kolom paslon yang memuat nomor urut, lantaran paslon dan foto paslon, dinyatakan sah untuk paslon yang bersangkutan.
- Tanda coblos pada satu kolom kosong tidak bergambar, dinyatakan sah untuk paslon yang tidak bergambar, jika penyelenggaraan pemilihan hanya satu paslon.
- Tanda coblos lebih dari satu kali pada satu kolom kosong tidak bergambar, dinyatakan sah untuk paslon yang tidak bergambar, jika penyelenggaraan pemilihan hanya satu paslon.
2. Syarat Surat Suara Tidak Sah
- Pertama dicoblos bukan dengan paku atau alat lain yang disediakan.
- Dicoblos dengan rokok atau api.
- Surat suara yang robek atau rusak.
- Surat suara yang terdapat tanda atau coretan.
Itulah informasi terkait perbedaan surat suara sah dan tidak sah di pemilu yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.