Perbedaan Tarif Listrik Bisnis dan Rumah Tangga? Mana Lebih Terjangkau
Apa perbedaan tarif listrik bisnis dan rumah tangga? Lewat artikel ini kami akan menjelaskan secara teperinci.
IDXChannel - Apa perbedaan tarif listrik bisnis dan rumah tangga? Lewat artikel ini kami akan menjelaskan secara teperinci.
Listrik merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat dari berbagai lapisan sosial. Biaya listrik menjadi salah satu pengeluaran utama yang harus disiapkan oleh setiap keluarga untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Tak hanya di tingkat rumah tangga, kebutuhan listrik juga penting bagi pelaku usaha, baik usaha kecil maupun perusahaan besar.
Lantas apa perbedaan tarif listrik bisnis dan rumah tangga? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Perbedaan Tarif Listrik Bisnis dan Rumah Tangga
PT PLN (Persero) menyediakan beberapa jenis golongan tarif listrik yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, di antaranya untuk kategori rumah tangga dan bisnis. Berikut adalah penjelasan mengenai kedua jenis tarif tersebut:
Golongan Tarif Listrik Rumah Tangga
Pelanggan tarif listrik rumah tangga merupakan pengguna listrik yang memanfaatkan tenaga listrik untuk keperluan sehari-hari di rumah atau tempat tinggal. Contoh pelanggan dalam kategori ini meliputi:
- Rumah tinggal pribadi
- Kelompok rumah kontrakan
- Rumah susun milik pribadi atau milik Perumnas
- Asrama pegawai perusahaan swasta
- Asrama mahasiswa
Golongan Tarif Listrik Bisnis
Sementara itu, pelanggan tarif listrik bisnis mencakup pengguna yang memanfaatkan listrik untuk kegiatan komersial. Penggunaan listrik untuk bisnis ini dapat mencakup sebagian atau seluruh kebutuhan tenaga listrik yang digunakan untuk:
- Usaha jual beli barang atau jasa, termasuk perhotelan
- Kegiatan perbankan
- Usaha perdagangan ekspor dan impor
- Kantor perusahaan seperti Firma, CV, atau PT yang bergerak di bidang perdagangan
- Pergudangan yang memanfaatkan sebagian besar bangunan untuk penyimpanan barang
- Praktek komersial seperti praktek dokter atau usaha jasa lainnya
Perbedaan Tarif Listrik Bisnis dan Rumah Tangga? Mana Lebih Terjangkau. (FOTO: MNC MEDIA)
Perbandingan Tarif Listrik Rumah Tangga dan Bisnis
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perbedaan biaya listrik antara golongan rumah tangga dan bisnis, berikut adalah tarif yang berlaku saat ini:
Tarif Listrik Rumah Tangga:
- R-1/TR dengan daya 900 VA: Rp1.352,00 per kWh
- R-1/TR dengan daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR dengan daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
Tarif Listrik Bisnis:
- B-2/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- B-3/TR dengan daya di atas 200 kVA: Rp1.035,78 per kWh (untuk Blok WBP dan LWBP), dengan tambahan kVArh sebesar Rp1.114,74 per kWh
- I-3/TR dengan daya di atas 200 kVA: Rp1.035,78 per kWh (untuk Blok WBP dan LWBP), dengan tarif kVArh Rp1.114,74 per kWh
Mana yang Lebih Ekonomis?
Dilihat dari tarifnya, untuk pemakaian di atas 200 kVA, tarif listrik bisnis lebih rendah dibandingkan dengan tarif listrik rumah tangga. Namun, biaya operasional dan kebutuhan daya yang besar dalam bisnis bisa membuat total tagihan lebih tinggi. Pemilihan jenis tarif ini sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi listrik masing-masing pengguna, baik untuk keperluan rumah tangga maupun bisnis.
Dengan mengetahui perbedaan tarif ini, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam mengatur penggunaan listrik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Itulah penjelasan perbedaan tarif listrik bisnis dan rumah tangga. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)