Prakerja Gelombang 72 Kapan Dibuka? Cek Jadwalnya
Prakerja gelombang 72 kapan dibuka? Hingga saat ini belum terdapat kabar secara resmi.
IDXChannel - Prakerja gelombang 72 kapan dibuka? Hingga saat ini belum terdapat kabar secara resmi terkait pembukaan gelombang terbaru. Selain itu, pendaftaran Prakerja selalu dibuka di hari yang sama yakni Jumat.
Namun, jika mengacu pada jadwal dibukanya Prakerja Gelombang sebelumnya, program ini dibuka 2 minggu hingga 6 minggu setelah ditutup gelombang sebelumnya. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 diprediksi akan dibuka pada pekan terakhir bulan September.
Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (27/9/2024), IDX Channel telah merangkum Prakerja gelombang 72 kapan dibuka, sebagai berikut.
Prakerja Gelombang 72 Kapan Dibuka?
Informasi terkait jadwal pendaftaran Prakerja Gelombang 72 belum diumumkan sampai hari ini. Baik itu di laman resmi maupun akun Instagram resminya.
Pada akun Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id menginformasikan tentang pelatihan Prakerja Gelombang sebelumnya terakhir per tanggal 20 Agustus 2024. Setelahnya, belum ada informasi lanjutan terkait jadwal pembukaan pendaftaran Prakerja Gelombang 72.
Cara Daftar Prakerja
- Langkah pertama adalah dengan membuka laman resmi Prakerja.
- Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas.
- Masukkan email dan buat kata sandi.
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
- Lengkapi data diri dan verifikasi e-KTP.
- Verifikasi wajah melalui scan.
- Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Prakerja.
- Verifikasi nomor ponsel.
- Isi pernyataan sesuai kondisi.
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Jika sudah selesai, klik “Lanjut ke Dashboard”.
- Klik “Gabung Gelombang” jika sudah dibuka.
- Tunggu pengumuman kelolosan melalui SMS atau email.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
- Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Tidak termasuk yang berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Itulah informasi terkait Prakerja gelombang 72 kapan dibuka yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.