MILENOMIC

Ribuan Pelamar Serbu Situs MagangHub , Kemnaker Perpanjang Batas Waktu Pendaftaran

Tangguh Yudha 11/10/2025 10:32 WIB

Pendaftaran program magang bergaji Rp3,3 juta per bulan diperpanjang karena situs MagangHub mengalami kendala teknis akibat diakses oleh ribuan pelamar.

Ribuan Pelamar Serbu Situs MagangHub , Kemnaker Perpanjang Batas Waktu Pendaftaran. (Foto: situs Maganghub)

IDXChannel - Program magang bergaji Rp3,3 juta per bulan yang dihadirkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Lonjakan pendaftar membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran program tersebut.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan perpanjangan dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi perusahaan dan pencari kerja yang ingin ikut serta.

“Semula batas waktu bagi perusahaan untuk mengajukan program magang ditetapkan hingga 10 Oktober 2025, kini diundur menjadi 14 Oktober 2025,” ujar Anwar dalam pengumumannya dikutip pada Minggu (11/10/2025).

Sementara itu, pendaftaran peserta magang yang sebelumnya berakhir pada 12 Oktober juga diperpanjang hingga 15 Oktober 2025. Proses seleksi dan pengumuman akan dilaksanakan pada 16–18 Oktober, dan pelaksanaan program magang diundur dari 15 Oktober menjadi 20 Oktober 2025.

Anwar berharap, perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh generasi muda untuk mengasah kemampuan serta mendapatkan pengalaman kerja yang berharga.

“Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh generasi muda untuk meningkatkan kompetensi dan memperoleh pengalaman kerja yang berharga,” katanya.

Sebelumnya, situs pendaftaran program, yakni MagangHub sempat mengalami gangguan teknis akibat tingginya jumlah pengakses, baik dari pelamar maupun perusahaan yang ingin mendaftar.

Berdasarkan pantauan, hingga saat ini tercatat lebih dari seribu perusahaan terdaftar di MagangHub, dengan jumlah lamaran hampir mencapai 200.000. Jumlah pelamar juga telah melampaui kuota, di mana kuota yang disediakan pemerintah hanya 20.000 peserta.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE