Rincian Kekayaan Setya Novanto Koruptor yang Baru Bebas, Nilai Asetnya Ratusan Miliar
Setya Novanto terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada April 2025, pada masa itu nilai harta kekayaannya mencapai Rp114,76 miliar.
IDXChannel—Berapa jumlah harta kekayaan Setya Novanto? Dia adalah terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang mestinya dipenjara selama 12,5 tahun, tetapi kini telah bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025.
Setya Novanto adalah politikus dari Partai Golkar, sekaligus mantan ketua DPR periode 2014-2019. Namun dia mengundurkan diri dari jabatannya pada 2015 karena terseret kasus ‘papa minta saham.’
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korups e-KTP pada 2017, akibat korupsi ini negara merugi Rp2,3 triliun lebih dan banyak masyarakat mengeluhkan e-KTP yang tak kunjung beres.
Selama proses penyelidikan kasus ini berlangsung, Setya Novanto banyak mengeluarkan taktik untuk menghindar dari penegak hukum. Mulai dari terlibat ‘kecelakaan’ hingga mengeluh sakit di persidangan.
Pada masa itu, dia menjadi topik pembicaraan sekaligus ejekan netizen yang mengikuti kabar proses hukum kasus korupsi tersebut. Mulanya Setya Novanto dihukum 15 tahun penjara, tetapi Mahkamah Agung menurunkannya menjadi 12,5 tahun usai Peninjauan Kembali (PK).
Lalu pada akhirnya, 16 Agustus 2025 dia dibebaskan bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, berdasarkan surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No. PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.
Lalu berapa nilai harta kekayaan Setya Novanto sang koruptor bebas bersyarat ini? Dia terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada April 2025, pada masa itu nilai harta kekayaannya mencapai Rp114,76 miliar.
Pada 2009, Setya novanto memiliki aset tanah dan bangunan yang sangat banyak. Jumlahnya mencapai 23 bidang tanah dan bangunan yang rata-rata tersebar di Jakarta, Bogor, dan Bekasi.
Ada sebagian di antaranya yang dihibahkan sehingga dihapus dari LHKPN 2015, sehingga secara teknis aset tanah atas namanya berkurang. Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Setya Novanto saat masih menjadi ketua DPR:
- 15 bidang tanah dan bangunan (Jakarta, Bogor, Bekasi) Rp81,73 miliar
- 6 unit kendaraan bermotor (Toyota Alphard, Toyota Vellfire, Jeep Commander, dll) Rp2,53 miliar
- Harta bergerak lainnya (logam mulia, batu mulia, dll) Rp932,50 miliar
- Surat berharga Rp8,45 miliar
- Kas dan setara kas Rp21,29 miliar
Pada 2009 Setya Novanto juga memiliki belasan kendaraan bermotor, tetapi dijual atau dihibahkan pada tahun-tahun berikutnya sehingga catatan asetnya dihapus pada LHKPN 2015. Jika ditotal, hartanya pada 2015 adalah Rp114,76 miliar.
Saat bebas bersyarat, Setya Novanto dikabarkan sudah membayar uang pengganti pidana sebesar Rp43 miliar dan membayar uang denda senilai Rp500 juta. Dia juga wajib lapor hingga 2029.
Jika uang pembayaran denda dan pengganti pidana ini diperolehnya dari harta kekayaannya sendiri, dapat diasumsinya sisa kekayaannya sekarang sekitar Rp50 miliar hingga Rp60 miliar.
Itulah nilai harta kekayaan Setya Novanto, koruptor yang baru bebas bersyarat.
(Nadya Kurnia)