MILENOMIC

Rumus Mengatur Keuangan Rumah Tangga, Cara Bagi Alokasi Pengeluaran dengan Bijak

Kurnia Nadya 29/04/2024 17:47 WIB

Pengelolaan keuangan sebaiknya didasarkan pada skala prioritas, lantas membagi pos alokasi sesuai kebutuhan primer dan sekunder.

Rumus Mengatur Keuangan Rumah Tangga, Cara Bagi Alokasi Pengeluaran dengan Bijak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Seperti apa rumus mengatur keuangan rumah tangga yang benar? Keuangan rumah tangga perlu diatur dengan bijak agar kebutuhan pokok keluarga terpenuhi pada masa kini dan masa mendatang. 

Pengaturan keuangan rumah tangga antara individu yang belum menikah dan yang sudah membina keluarga tentu sangat berbeda. Selain itu, keuangan rumah tangga bisa berasal dari satu atau dua sumber penghasilan. 

Pengelolaan pengeluaran untuk satu rumah tangga pun terbilang lebih besar dibanding pengeluaran orang yang menikah, dengan asumsi orang tersebut bukan termasuk generasi sandwhiches yang mesti membiayai dua generasi di keluarganya.

Pada dasarnya, baik individu belum menikah dan yang sudah menikah, pengelolaan keuangan sebaiknya didasarkan pada skala prioritas, lantas membagi pos alokasi sesuai kebutuhan primer dan sekunder. 

Tanpa kemampuan untuk menentukan prioritas, akan sulit untuk konsisten dan berkomitmen pada pos alokasi pengeluaran yang sudah direncanakan. Apalagi, ada banyak komponen dalam kebutuhan hidup selama satu bulan. 

Tidak semua rumah tangga berkecukupan secara finansial, oleh sebab itu skala prioritas penting untuk dipahami semua orang yang sudah berkeluarga. Namun pada dasarnya, rumus keuangan rumah tangga dapat diterapkan secara umum. 

Mengutip situs resmi BTN (29/4), rumus keuangan rumah tangga dirancang dengan pola 50-30-10-10, di mana tiap digit angka melambangkan persentase alokasi untuk semua pengeluaran selama sebulan. 

Jika Anda tidak lagi memiliki kewajiban cicilan KPR ataupun utang lainnya. Rumus keuangan rumah tangga bisa dibuat lebih leluasa lagi, sebab beban pengeluaran berkurang cukup banyak. 

OJK juga membagikan rumus keuangan serupa, namun dengan persentase alokasi kebutuhan pokok hanya 40%, sementara pos alokasi untuk tabungan, investasi, dan proteksi diperbesar menjadi 20%. 

Mengutip OJK, Hal terpenting lainnya yang tak kalah penting saat membuat rumus keuangan rumah tangga antara lain: 

Itulah pembahasan menarik tentang rumus mengatur keuangan rumah tangga yang patut dipertimbangkan dan dipraktikkan. (NKK)

SHARE