MILENOMIC

Segini Denda Merusak Fasilitas Hotel dan Aturannya yang Wajib Diketahui

Ratih Ika Wijayanti 12/02/2025 09:35 WIB

Ada ketentuan denda merusak fasilitas hotel yang perlu Anda pahami ketika hendak menginap. 

Segini Denda Merusak Fasilitas Hotel dan Aturannya yang Wajib Diketahui. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Ada ketentuan denda merusak fasilitas hotel yang perlu Anda pahami ketika hendak menginap. 

Meski pada dasarnya, hotel menyediakan beragam fasilitas untuk melayani tamunya, namun ada sederet aturan yang harus dipatuhi oleh tamu. Aturan-aturan ini merupakan hal standar dan umum diterapkan di hotel-hotel di Indonesia maupun luar negeri. 

Akan tetapi, ketentuan denda merusak fasilitas hotel dan aturannya berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing hotel. Berikut ini IDXChannel menyajikan ketentuan denda dan daftar aturan menginap di hotel yang perlu Anda pahami. 

Denda Merusak Fasilitas Hotel

Setiap hotel mempunyai ketentuan denda merusak fasilitas hotel masing-masing. Mereka memiliki proyeksi profit (keuntungan) and loss (kerugian) yang perlu diperhitungkan sehingga saat check-in, tamu akan menandatangani resi yang berisi kebijakan charge tersebut. 

Kebijakan denda ini bukanlah aturan khusus suatu hotel tertentu, tetapi berlaku umum di seluruh hotel. Oleh karena itu, penting bagi pihak hotel untuk memberikan edukasi kepada tamu mengenai fasilitas hotel dan cara pemanfaatannya. 

Adapun besaran denda yang dikenakan juga dapat bervariasi tergantung pada kategori hotel dan barang yang dirusak. Namun biasanya, dendanya bisa mencapai dua kali lipat dari nilai barang yang rusak atau hilang. Hal ini lantaran proses penentuan besaran denda sangat bergantung pada kebijakan hotel dan jenis barang yang terlibat yang mempertimbangkan perhitungan profit dan loss hotel yang bersangkutan. 

Pada umumnya, dari pihak hotel sudah menyiapkan daftar harga untuk proses pergantian barang atau fasilitas yang dirusak. Ada juga hotel yang menerapkan kebijakan deposit, di mana ketika terjadi kerusakan barang atau fasilitas pihak hotel akan menanggungnya dengan mengambil sebagian dari deposit yang telah diberikan oleh tamu tersebut. 

Daftar Aturan Denda Menginap di Hotel

Beberapa daftar aturan yang akan dikenakan denda ketika menginap di hotel antara lain sebagai berikut. 

1. Memindahkan Meja Telepon

Setiap hotel umumnya menerapkan aturan bahwa tamu tidak boleh memindahkan meja telepon. Pasalnya, memindahkan meja telepon dikhawatirkan bisa membuat sambungan telepon rusak. 

2. Merokok di Dalam Kamar

Banyak hotel yang memiliki kebijakan larangan merokok di dalam kamar atau area tertentu. Jika tamu ditemukan merokok di area terlarang, denda besar bisa dikenakan untuk membersihkan udara dan menghilangkan bau asap, serta memastikan kenyamanan tamu lain.

3. Merusak Properti Hotel

Jika tamu merusak fasilitas atau barang-barang di dalam kamar atau area umum hotel (seperti furnitur, perangkat elektronik, jendela, pintu, dan lain sebagainya), mereka akan dikenakan denda untuk mengganti kerugian tersebut. Hal ini juga termasuk goresan pada dinding, karpet, atau barang-barang yang ada di dalam kamar.

4. Menurunkan Kasur

Ketika menginap di hotel, tamu juga dilarang menurunkan kasur karena hal ini berisiko menurunkan kualitas kasur. Biasanya, ada tamu yang membawa banyak orang ke dalam satu kamar sehingga kerap berinisiatif menurunkan kasur hotel agar semua kebagian tempat tidur. Nyatanya, hal ini tidak diperbolehkan. 

5. Membawa Hewan Peliharaan dalam Kamar

Banyak hotel yang memiliki kebijakan larangan membawa hewan peliharaan. Jika tamu membawa hewan peliharaan tanpa pemberitahuan atau izin terlebih dahulu, mereka akan dikenakan denda atau biaya tambahan.

6. Membawa Properti Hotel

Pengambilan barang atau perlengkapan yang disediakan hotel, seperti handuk, alat mandi, atau peralatan lainnya, tanpa izin bisa mengakibatkan denda untuk penggantian barang tersebut.

7. Membawa Makanan Berbau Menyengat

Makanan dengan bau yang kuat atau menyengat, seperti durian, ikan asin, atau makanan pedas, bisa mengganggu kenyamanan tamu lain yang memiliki preferensi bau yang berbeda. Hotel ingin menciptakan lingkungan yang nyaman dan netral bagi semua tamu, sehingga bau makanan yang tajam bisa mengganggu suasana di kamar atau area umum.

8. Memasak di Dalam Kamar

Tamu juga dilarang memasak di dalam kamar hotel.  Memasak di dalam kamar bisa sangat berisiko karena dapat menimbulkan bahaya kebakaran. Peralatan dapur yang digunakan, seperti kompor listrik, kompor gas portable, atau alat pemanas lainnya berpotensi menyebabkan percikan api atau panas berlebih yang bisa membahayakan. 

9. Menghilangkan Kunci

Ketika menginap di hotel, Anda akan mendapatkan dua kunci kamar. Kunci ini merupakan properti penting bagi hotel sebagai akses keluar masuk kamar dan ada juga yang digunakan untuk akses menaiki lift. Karena itu, jika Anda menghilangkan kunci kamar, Anda akan dikenakan denda. 

10. Menumpahkan Noda

Tidak banyak yang tahu bahwa tamu juga dilarang mengotori seprei dan menumpahkan noda. Apalagi, jika noda tersebut adalah noda permanen yang akan merusak seprei. Sebenarnya, jika noda bisa cepat dibersihkan dan tidak parah, biasanya tamu hanya akan dikenakan dikenakan biaya laundry saja. 

Itulah penjelasan mengenai denda merusak hotel dan aturannya yang perlu Anda pahami sebelum menginap di hotel. Semoga bermanfaat!

SHARE