MILENOMIC

Sekuritas Tutup atau Bangkrut? Jangan Panik, Lakukan Ini untuk Selamatkan Uangmu

Fiki Ariyanti 02/12/2022 04:17 WIB

Jika sekuritas tempat berinvestasi tutup atau bangkrut, bagaimana nasib uangmu atau investor?

Sekuritas Tutup atau Bangkrut? Jangan Panik, Lakukan Ini untuk Selamatkan Uangmu. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kegiatan investasi tak selalu mendulang cuan. Investasi juga mengandung risiko yang harus diperhatikan calon investor, salah satunya bila perusahaan sekuritas tempatmu menanamkan modal tutup, bangkrut, atau kolaps. 

Pasti kamu bertanya-tanya, bagaimana nasib uangmu? Dan apa yang harus kamu lakukan ketika menghadapi situasi tersebut. 

Berikut jawabannya, seperti dikutip dari instagram indonesiastockexchange, Kamis (1/12/2022):

Jika perusahaan sekuritas tutup, enggak perlu panik. Sebab, semua data kepemilikan tercatat di KSEI.

KSEI adalah lembaga penyimpanan dan penyelesaian di pasar modal indonesia. Sehingga, seluruh aset kepemilikan investor tercatat di KSEI.

Jika perusahaan sekuritas tempat kamu berinvestasi tiba-tiba tutup atau tidak beroperasi lagi, maka kamu dapat memindahkannya ke perusahaan sekuritas lain.

Berikut cara yang harus dilakukan:

- Buka rekening efek di sekuritas lain dan lampirkan nomor SID (Single Investor Identification)

- Tunggu proses pemindahan berlangsung

- Cek saham kamu melalui AKSES, bisa melalui website https://akses.co.id atau aplikasi mobile.

Itulah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan jika perusahaan sekuritas tutup. Jadi tenang saja ya, karena investasi kamu tetap aman. 

(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)

(FAY)

SHARE