Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni: Bocoran Formasi dan Jurusan yang Dibutuhkan Pemerintah
Formasi CPNS 2023 akan diumumkan saat proses seleksi dibuka pada Juni.
IDXChannel—Formasi CPNS 2023 sampai saat ini masih simpang siur. Namun masyarakat sudah mulai gencar mencari informasi terkait jumlah formasi yang dibutuhkan untuk pembukaan CPNS tahun ini.
Dilansir dari Okezone.com (4/5), Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan masyarakat yang hendak mendaftar CNPS 2023 sangat disarankan untuk mengikuti informasi yang resmi dikeluarkan oleh KemenPAN-RB atau BKN agar terhindar kabar palsu.
Perkembangan terakhir, saat ini pemerintah tengah melakukan proses validasi atas usulan kebutuhan ASN dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sudah diterima KemenPAN-RB.
Seleksi CPNS 2023: Ini Bocoran Jurusan yang Diprioritaskan
Pada akhir Januari silam, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa rekrutmen tahun ini mencakup seleksi CPNS secara selektif dan terbatas, serta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pembukaan tahun ini pun terbuka untuk umum, jadi tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan. Sedangkan tenaga kerja yang masih difokuskan pemerintah dalam pembukaan tahun ini adalah tenaga kesehatan dan pendidikan.
Selain tenaga kesehatan dan pendidikan, Azwar juga memberikan bocoran tentang beberapa bidang lain yang menjadi prioritas dan posisi yang akan dibuka dalam rekrutmen CASN 2023, antara lain:
- Talenta digital
- Hakim
- Jaksa
- Dosen
- Tenaga teknis tertentu lainnya
Kebutuhan pemerintah akan talenta digital dalam formasi CASN tahun ini adalah upaya untuk mentransormasi layanan dan tata kelola berbasis elektronik, sesuai dengan kebutuhan zaman.
Dari bocoran tersebut, maka boleh disimpulkan bahwa masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan pada bidang-bidang tersebut memiliki peluang besar untuk diterima, sebab keahliannya dibutuhkan oleh pemerintah.
Jika Anda tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, pastikan Anda dapat memenuhi persyaratan di bawah ini:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri, atau dengan tidak hormat sebagai PNS/prajurit TNI/kepolisian
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Bukan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Bukan anggota atau pengurus partai politik, atau terlibat dalam politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
Demikianlah informasi terkini tentang pembukaan CPNS 2023. Pastikan Anda mengikuti informasi dari situs resmi KemenPAN-RB untuk mendapatkan pembaruan kabar. (NKK)