Siapa Pemilik RS Medistra Jakarta yang Melarang Karyawannya Berhijab
Siapa pemilik RS Medistra Jakarta? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
IDXChannel - Siapa pemilik RS Medistra Jakarta? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Seperti diketahui RS Medistra Jakarta menjadi perhatian publik setelah manajemannya melarang penggunaan hijab. Setelah media sosial membicarakan sebuah surat yang dibuat oleh DR. dr. Diani Kartini, SpB, Subsp.Onk(K), yang ditujukan kepada manajemen RS Medistra. Surat tersebut menjadi viral di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.
Lantas siapa pemilik RS Medistra Jakarta? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Siapa Pemilik RS Medistra Jakarta
Melansir dari laman resmi Credo Group diketahui Rumah Sakit ini berafiliasi dengan Astra Group. Pemilik Astra Group sendiri Jardine Cycle & Carriage Limited yang memiliki saham mayoritas sebesar 50,11 persen.
Adapun Rumah Sakit berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kav. 59, Jakarta Selatan, RS Medistra atau yang juga dikenal sebagai Medistra Hospital merupakan rumah sakit tipe B.
Kategori ini menandakan bahwa rumah sakit ini memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan kedokteran spesialis yang luas serta beberapa subspesialisasi tertentu.
Sebagai rumah sakit rujukan, RS Medistra menerima pasien yang dirujuk dari rumah sakit kabupaten atau kota di sekitarnya, memperkuat peranannya dalam jaringan pelayanan kesehatan di Jakarta.
Sementara melansir laman kesehatan, diketahui Direktur Utama Rumah Sakit ini yaitu Dr. Susilawati B,MHA.
Siapa Pemilik RS Medistra Jakarta yang Melarang Karyawannya Berhijab. (FOTO: MNC MEDIA)
Kasus RS Medistra Jakarta
Kasus ini berawal dari surat protes yang dilayangkan oleh DR. dr. Diani Kartini, SpB, Subsp.Onk(K), kepada pihak manajemen RS Medistra. Surat tersebut menghebohkan media sosial setelah diunggah di platform X.
Dalam suratnya, Diani Kartini menjelaskan bahwa asisten dan seorang kerabatnya mencoba mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra. Kedua pelamar tersebut diketahui mengenakan hijab.
Namun, menurut surat yang ditulis Diani Kartini, pada sesi terakhir wawancara, muncul pertanyaan yang menimbulkan kontroversi. "Ada pertanyaan di akhir wawancara yang menanyakan apakah pelamar bersedia membuka hijab jika diterima, mengingat RS Medistra adalah rumah sakit internasional," tulisnya.
Diani Kartini menyayangkan pertanyaan tersebut, yang menurutnya bersifat diskriminatif. Ia bahkan menyarankan agar RS Medistra mencantumkan informasi bahwa rumah sakit tersebut hanya menerima pelamar dari golongan tertentu.
Dugaan diskriminasi ini juga menarik perhatian anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin. Ia mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh dilanggar.
"Ini adalah bentuk diskriminasi yang tidak bisa kita biarkan," tegasnya.
Alifudin juga menyatakan bahwa ia akan memastikan kasus ini diusut tuntas dan jika terbukti ada kebijakan diskriminatif, pihak yang bertanggung jawab harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bukan Kasus Pertama
Sebelumnya, dugaan malapraktik ini terjadi pada tahun 2004, saat itu RS Medistra dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan malapraktik terhadap pasiennya, Lexyono Hamsalim.
Masih pada tahun yang sama, RS Medistra juga dituduh telah melakukan salah diagnosis terhadap pasiennya, Mutia Rahmani Amalia, salah seorang korban pengeboman di Kedutaan Besar Australia.
Selain kedua kasus di atas, RS Medistra juga menghadapi tuduhan melakukan malapraktik lainnya, seperti dugaan malapraktik terhadap Sukma Ayu, salah seorang artis Indonesia yang sempat dirawat di RS itu pada tahun 2004.
Permintaan Maaf RS Medistra
RS Medistra, yang merupakan rumah sakit umum tipe B dan dimiliki oleh pihak swasta, akhirnya merespons isu ini. Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua, merilis surat permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa manajemen sedang menangani dugaan kasus diskriminasi ini.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah satu kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," ujar Agung Budisatria dalam pernyataannya.
RS Medistra juga menegaskan bahwa mereka adalah institusi yang inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja sama untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Manajemen berkomitmen untuk terus memperbaiki proses rekrutmen dan komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Itulah penjelasan dan jawaban siapa pemilik RS Medistra Jakarta. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)