MILENOMIC

Simak Apa Saja Syarat Perpanjang SKCK 2024

Iqbal Widiarko 05/08/2024 10:20 WIB

Syarat perpanjang SKCK 2024 penting diketahui. Banyak perusahaan, terutama sektor pemerintah atau perusahaan besar, meminta SKCK sebagai salah satu syarat.

Simak Apa Saja Syarat Perpanjang SKCK 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Syarat perpanjang SKCK 2024 penting diketahui. Banyak perusahaan, terutama sektor pemerintah atau perusahaan besar, meminta SKCK sebagai salah satu syarat untuk proses rekrutmen. SKCK diperlukan sebagai salah satu dokumen untuk permohonan pembuatan paspor.

SKCK mempunyai masa berlaku tertentu, umumnya 6 bulan hingga 1 tahun tergantung kebijakan yang berlaku. Untuk memperpanjang SKCK, Anda perlu mengikuti prosedur yang mirip dengan pembuatan SKCK baru, termasuk membawa SKCK lama sebagai salah satu dokumen.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (5/8/2024), IDX Channel telah merangkum syarat perpanjang SKCK 2024, sebagai berikut.

Syarat Perpanjang SKCK 2024


Alur Perpanjangan SKCK

1. Mengunjungi Kantor Polisi

Pergi ke kantor polisi setempat yang melayani penerbitan SKCK. Di beberapa daerah, Anda mungkin bisa mengurusnya di Polres atau Polsek.

2. Mengisi Formulir

Lengkapi formulir perpanjangan SKCK dengan informasi yang diperlukan.

3. Verifikasi Dokumen

Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan SKCK lama untuk diverifikasi oleh petugas.

4. Proses Verifikasi

Petugas akan memproses permohonan perpanjangan dan melakukan verifikasi data.

5. Pembayaran Biaya

Beberapa daerah mungkin memerlukan pembayaran biaya administrasi. Pastikan untuk menanyakan jumlah dan metode pembayaran yang diterima.

6. Pengambilan SKCK Baru

Setelah proses selesai, Anda akan diberi tahu kapan dan di mana SKCK baru bisa diambil. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari kerja.

Itulah informasi terkait syarat perpanjang SKCK 2024 yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE