Simak Cara Bayar Pajak Motor Online 2022, Tanpa Harus ke Samsat
Cara bayar pajak motor online 2022 bisa Anda terapkan dengan mudah tanpa harus ke Samsat. Pasalnya kini Anda hanya cukup melalui online.
IDXChannel - Cara bayar pajak motor online 2022 bisa Anda terapkan dengan mudah tanpa harus ke Samsat. Pasalnya kini Anda hanya cukup melalui online.
Kemudahan tersebut bisa Anda akses melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau yang disingkat SIGNAL. Aplikasi tersebut membantu mempermudah pembayaran pajak motor secara praktis.
Nah, Berikut ini akan kami ulas cara bayar pajak motor online yang telah dihimpun dari berbagai sumber tepercaya. Simak sampai selesai!
Cara Bayar Pajak Motor Online 2022
Adapun beberapa langkah yang perlu diperhatikan saat ingin membayar pajak online melalui aplikasi SIGNAL. Simak langkah mudah nya:
Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.
Selanjutnya setelah pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK. Bagi pengguna BSI mobile, berikut adalah cara bayar pajak mobil online dengan mudah:
- Buka aplikasi BSI mobile Anda.
- Lakukan login dengan username dan password atau sidik jari
- Pilih menu Bayar.
- Lalu pilih Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
- Masukkan nomor Kode Bayar yang didapat dari aplikasi SIGNAL.
- Klik Selanjutnya.
- Layar akan menampilkan rincian transaksi pembayaran pajak motor.
- Jika sudah benar, pilih Lanjut dan selesaikan transaksi.
Cara Registrasi Akun Signal
Perlu Anda perhatikan sebelum membayar pajak motor menggunakan Aplikasi SIGNAl maka terlebih dahulu Anda melakukan registrasi pada akun SIGNAL. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Login aplikasi SIGNAL.
- Masukan data-data pribadi seperti NIK, alamat email, nomor HP.
- Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
- Masukan foto e-KTP.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah.
- Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Registrasi berhasil.
- Selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.
Cara Mendaftarkan Kendaraan di Aplikasi SIGNAL
Jika Registrasi akun SIGNAL berhasil, maka langkah selanjutnya yakni Anda perlu mendaftarkan kendaraan motor Anda di aplikasi. Perhatikan caranya dibawah ini:
- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
- Pilih kendaraan atas nama sendiri.
- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka
Demikianlah beberapa langkah cara bayar pajak motor online yang bisa Anda terapkan tanpa harus datang ke kantor SAMSAT. Semoga informasi ini dapat membantu dan bermanfaat untuk Anda.