MILENOMIC

Simak Cara Ganti KTP Rusak Online / Offline dengan Mudah dan Cepat

Aiq Haidar 14/10/2022 16:50 WIB

Ulasan mengenai cara ganti KTP rusak bisa Anda temukan pada artikel berikut ini. Kartu Tanda Penduduk merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki WNI.

Simak Cara Ganti KTP Rusak Online / Offline dengan Mudah dan Cepat (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ulasan mengenai cara ganti KTP rusak bisa Anda temukan pada artikel berikut ini. Kartu Tanda Penduduk merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia.

Lantas, bagaimana jika KTP yang Anda miliki mengalami kerusakan fisik lantaran suatu hal? Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah menggantinya dengan yang baru. Sedangkan untuk mengurus KTP rusak kini bisa diterapkan secara online dan offline.

Langsung saja, berikut ini telah kami rangkum informasinya dari berbagai sumber tepercaya mengenai cara ganti KTP rusak secara online/offline. Simak ulasan ini sampai selesai!

Cara Ganti KTP Rusak Secara Online

Langkah pertama yang bisa Anda ambil saat hendak mengganti KTP yang rusak adalah dengan menggunakan layanan aplikasi Alpukat Betawi (Dukcapil). Simak langkah-langkahnya dibawah ini:

Cara Ganti KTP Rusak Secara Offline

Adapun langkah ini bisa Anda terapkan dengan mudah saat ingin mengganti KTP yang rusak. Dalam langkah ini, Anda hanya harus mengunjungi kantor kecamatan disekitar Anda. Perhatikan langkah dibawah ini:

Demikianlah informasi mengenai cara ganti KTP rusak secara online dan offline. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.

SHARE