MILENOMIC

Simak Cara Mudah Cek Sertifikat Tanah secara Online

Iqbal Widiarko 27/05/2024 12:20 WIB

Cek sertifikat tanah secara online menarik diketahui. Sertifikat tanah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Simak Cara Mudah Cek Sertifikat Tanah secara Online. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cek sertifikat tanah secara online menarik diketahui. Sertifikat tanah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional sebagai bukti kepemilikan seseorang atas suatu lahan.

Mengecek sertifikat tanah online menjadi solusi praktis dan efisien di era sekarang. Dengan memanfaatkan layanan website resmi dari Kementerian ATR/BPN, Anda bisa memastikan keabsahan sertifikat tanah tanpa harus antre di kantor pertanahan.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (27/5/2024), IDX Channel telah merangkum cek sertifikat tanah secara online, sebagai berikut.

Cek Sertifikat Tanah secara Online

1. Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

2. Lewat Website Resmi BPN

Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah

Untuk memindahkan hak kepemilikan tanah, datang saja langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat. Serahkan dokumen yang menjadi syarat balik nama kepada petugas untuk diproses. Setelah itu, barulah biaya balik nama sertifikat tanah dibayarkan oleh pemohon. Berikut adalah beberapa dokumen administrasi yang bisa Anda simak;

Itulah informasi terkait cek sertifikat tanah secara online yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE