Simak Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Puskesmas
Cara membuat surat keterangan bebas narkoba di Puskesmas layak diketahui.
IDXChannel - Cara membuat surat keterangan bebas narkoba di Puskesmas layak diketahui. Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan surat keterangan yang menunjukkan seseorang terbebas dari zat-zat psikotropika, narkotik, dan zat adiktif lainnya pada saat orang tersebut dilakukan pemeriksaan.
Anda bisa mengajukannya secara langsung di rumah sakit umum atau puskesmas, kantor kepolisian, dan laboratorium BNN. Jika sampel yang digunakan adalah saliva atau liur biasanya dilarang untuk makan dan minum atau menempatkan sesuatu dalam mulut selama 10-20 menit sebelum pengambilan sampel.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (1/2/2024), IDX Channel telah merangkum cara membuat surat keterangan bebas narkoba di Puskesmas, sebagai berikut.
Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Puskesmas
- Langkah pertama adalah dengan membawa pas foto 3x4 sebanyak 1 lembar, fotokopi KTP ke Puskesmas terdekat.
- Selanjutnya, ambil dan isi formulir pendaftaran yang bisa didapatkan di loket pendaftaran fasilitas kesehatan yang dituju.
- Kemudian, membayar biaya tes uji narkoba yang harganya bergantung pada fasilitas kesehatan yang digunakan.
- Melakukan konsultasi di poli NAPZA untuk memberikan informasi ke dokter jika saat ini dalam proses pengobatan atau mengonsumsi obat tertentu.
- Setelah itu, ambil sampel urine dengan buang air kecil dalam wadah yang diberikan oleh petugas laboratorium.
- Sampel urine tersebut akan dites dengan alat Urine Screen Plus apakah mengandung zat adiktif atau tidak.Dokter akan menuliskan hasil pemeriksaan dan menandatangani surat keterangan bebas narkoba.
- Tunggu sekitar 90 menit untuk mendapatkan hasil tes urine tersebut.
Itulah informasi terkait cara membuat surat keterangan bebas narkoba di Puskesmas yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.