MILENOMIC

Simak Gaji Anggota DPR, Tunjangannya Bisa Beli Kendaraan Loh

Akhmad Fajar Eka/SEO 08/08/2022 13:44 WIB

Gaji anggota DPR menarik untuk disimak. Anggota DPR dinilai memiliki tunjangan gaji yang mencapai puluhan juta rupiah dan bisa untuk membeli satu sepeda motor.

Simak Gaji Anggota DPR, Tunjangannya Bisa Beli Kendaraan Loh. (FOTO : MNC Media)

IDXChannel - Gaji anggota DPR menarik untuk disimak. Anggota DPR dinilai memiliki tunjangan gaji yang mencapai puluhan juta rupiah dan bisa untuk membeli satu sepeda motor baru. 

Gaji para pejabat DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Lantas, berapakah gaji anggota DPR beserta dengan tunjangan lainnya. Berikut penjelasan berdasarkan sumber terpercaya. 

Berikut Rincian Gaji Anggota DPR

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengemban tugas sebagai wakil rakyat untuk  aspirasi dan mencarikan solusi. 

Gaji yang diterima oleh DPR berdasarkan surat edaran dan surat Menkeu, dimulai dengan ketua DPR yang memiliki gaji sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan wakil DPR mendapatkan gaji per bulan sebesar Rp4.620.000. Kemudian, para anggota DPR diberi gaji pokok  sebesar Rp4.200.000.

Nominal dari ketua sampai anggota DPR memanglah sebuah angka yang kecil untuk gaji sebagai pejabat negara. Namun, masih ada beberapa tunjangan yang diterima oleh para pejabat DPR. 

Tunjangan Anggota DPR

Simak Gaji Anggota DPR, Tunjangannya Bisa Beli Kendaraan Loh. (FOTO : MNC Media)

Berikut rincian tunjangan yang diterima oleh anggota DPR, berikut rinciannya:

Perlu diketahui, pada setiap anggota DPR memiliki tunjangan yang berbeda sesuai dengan jabatan yang mereka miliki. Semakin tinggi jabatannya, maka semakin tinggi pula gaji dan tunjangan yang diterima pejabat DPR RI. 

Itulah informasi mengenai gaji anggota DPR dengan beragam tunjangan yang diperoleh. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda. 

SHARE