MILENOMIC

Simak Ketentuan dan Syarat Gadai Laptop di Pusat Gadai Indonesia dengan Mudah

Kurnia Nadya 26/07/2024 18:14 WIB

Salah satu syarat utamanya adalah laptop harus dibuat paling tidak 10 tahun terakhir, jika lebih dari itu maka pengajuan gadai tidak diterima.

Simak Ketentuan dan Syarat Gadai Laptop di Pusat Gadai Indonesia dengan Mudah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Ketahui ketentuan dan syarat gadai laptop di Pusat Gadai. Pusat Gadai Indonesia adalah perusahaan gadai swasta yang telah beroperasi sejak 1996 di Surabaya, kemudian membuka cabang di Jakarta sejak 2006.

Pusat Gadai Indonesia adalah lembaga gadai alternatif selain PT Pegadaian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman cepat dengan skema gadai. PGI menerima gadai barang elektronik dan BPKB kendaraan bermotor. 

Adapun barang elektronik yang dapat diterima di Pusat Gadai antara lain laptop, kamera SLR, televisi LCD, handphone, tablet, dan sebagainya, dengan ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi penggadai. 

Melansir situs resmi Pusat Gadai Indonesia (26/7), berikut ini adalah ketentuan dan syarat gadai laptop di Pusat Gadai: 

Ketentuan

Berikut ini adalah syarat gadai laptop di Pusat Gadai Indonesia: 

Untuk mendapatkan perkiraan besaran uang pinjaman atas barang yang digadaikan, masyarakat dapat mengakses website resmi Pusat Gadai Indonesia untuk mengecek perkiraan pinjaman. 

Itulah ketentuan dan syarat gadai laptop di Pusat Gadai Indonesia. Salah satu syarat utamanya adalah laptop harus dibuat paling tidak 10 tahun terakhir, jika lebih dari itu maka pengajuan gadai tidak diterima. 

(Nadya Kurnia)

SHARE