MILENOMIC

Simak Perbedaan Gaji dan Upah, Tampak Sama Tapi Ternyata Berbeda

Ratih Ika Wijayanti 08/04/2023 14:14 WIB

Pekerja perlu mengetahui apa perbedaan gaji dan upah. Kedua hal tersebut seringkali dianggap sama padahal keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. 

Simak Perbedaan Gaji dan Upah, Tampak Sama Tapi Ternyata Berbeda. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Pekerja perlu mengetahui apa perbedaan gaji dan upah. Kedua hal tersebut seringkali dianggap sama padahal keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. 

Gaji dan upah merupakan hal yang sangat berarti bagi seorang pekerja. Baik gaji maupun upah biasanya dibayarkan setelah pekerja berhasil menyelesaikan kewajiban dan tugas pekerjaannya. Meski sekilas merujuk pada pengertian yang sama, namun gaji dan upah rupanya memiliki perbedaan. 

Lantas, apa perbedaan gaji dan upah? IDXChannel mengulas penjelasannya sebagai berikut. 

Perbedaan Gaji dan Upah

Di dalam Undang-Undang, istilah yang digunakan untuk merujuk pada imbalan yang diberikan perusahaan kepada pekerja. Meski demikian, istilah yang lebih populer digunakan masyarakat adalah gaji. 

Menurut KBBI, gaji adalah upah kerja yang dibayar dalam jangka waktu yang tetap. Gaji juga diartikan sebagai upah balas jasa yang diterima oleh pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu. Dari pengertian tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa gaji merupakan biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk karyawannya yang telah menyelesaikan kewajiban kerjanya secara periodik. Pada umumnya, gaji dibayarkan per bulan. 

Adapun upah menurut KBBI diartikan sebagai uang dan sebagainya yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau pembayar tenaga yang sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu. Dalam pengertian lain, upah juga berarti hasil sebagai akibat (dari suatu perbuatan).

Dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, upah diartikan sebagai hak berupa uang sebagai imbalan pekerjaan yang telah dilakukan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan sesuai dengan perjanjian kerja, kesepakatan, atau undang-undang termasuk tunjangan untuk pekerja/buruh dan keluarganya.

Dari definisi tersebut, ada beberapa faktor yang membedakan antara gaji dan upah. Beberapa faktor tersebut antara lain sebagai berikut. 

1. Komponen Penyusun

Salah satu faktor pembeda gaji dan upah dapat terlihat dari komponen penyusunnya. Gaji biasanya meliputi sejumlah komponen seperti gaji pokok dan sejumlah tunjangan. Sementara itu, istilah upah merujuk pada komponen tunggal dari bayaran yang didapatkan oleh karyawan dan tidak mencakup tunjangan. 

2. Status Pekerja

Karyawan yang menerima gaji biasanya merupakan karyawan tetap atau kontrak dengan jangka waktu tertentu. Berbeda halnya dengan upah yang biasanya diberikan kepada karyawan dengan status pekerja harian, pekerja lepas (freelancer), atau pekerja musiman. 

3. Waktu Pemberian

Waktu pembayaran gaji dan upah pun berbeda. Gaji biasanya dibayarkan secara periodik menurut waktu yang telah disepakati di dalam perjanjian kerja (kontrak kerja). Sementara itu, upah dibayarkan secara tidak teratur sesuai dengan status kepegawaiannya. Bagi pekerja harian, upahnya pun dibayarkan dengan perhitungan harian. Begitupun dengan pekerja lepas, biasanya upahnya dibayarkan setelah proyek yang dikerjakannya selesai.

Nah, itulah ulasan mengenai sejumlah perbedaan gaji dan upah yang perlu diketahui oleh pekerja. Meski demikian, kedua istilah ini kerap digunakan bersamaan dan saling menggantikan yang merujuk pada hal yang sama yakni imbalan atas pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja. 

SHARE