MILENOMIC

Simak Persyaratan Membuat Surat Keterangan Sehat

Iqbal Widiarko 07/05/2024 11:00 WIB

Persyaratan membuat surat keterangan sehat layak diketahui. Masa berlaku surat keterangan sehat umumnya hanya berlaku selama 1-2 minggu setelah pemeriksaan.

Simak Persyaratan Membuat Surat Keterangan Sehat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Persyaratan membuat surat keterangan sehat layak diketahui. Masa berlaku surat keterangan sehat umumnya hanya berlaku selama 1-2 minggu setelah pemeriksaan. Setelah masa berlaku tersebut habis, Anda perlu melakukan pemeriksaan ulang jika masih membutuhkan surat tersebut.

Pembuatan surat keterangan sehat ini tidak boleh diwakilkan oleh orang lain. Sehingga harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan. Jika Anda belum pernah berobat di rumah sakit tersebut sebelumnya, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu di bagian administrasi rumah sakit.

Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (7/5/2024), IDX Channel telah merangkum persyaratan membuat surat keterangan sehat, sebagai berikut.

Persyaratan Membuat Surat Keterangan Sehat

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat

Itulah informasi terkait persyaratan membuat surat keterangan sehat yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE