MILENOMIC

Stop Calo, Inilah Biaya Balik Nama Mobil 2023

Mohammad Yan Yusuf 19/05/2023 13:50 WIB

Rincian biaya balik nama mobil 2023 ini bisa mencerahkan Anda yang tidak perlu menggunakan calo.

Stop Calo, Inilah Biaya Balik Nama Mobil 2023. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Rincian biaya balik nama mobil 2023 ini bisa mencerahkan Anda yang tidak perlu menggunakan calo. 

Seperti diketahui, biaya balik seringkali terkesan mahal dengan harga yang berbeda. Karena itu nilai ini seringkali dianggap mencekik keuangan Anda.

Lantas berapa sebenarnya biaya balik nama mobil 2023? Simak penjelasan yang dihimpun kami situs suzukipusaka.co.id dengan judul ‘Tarif Balik Nama Mobil Bekas 2023’.

Biaya Balik Nama Mobil 2023

Anda perlu melakukan balik nama mobil tepat setelah melakukan pembelian mobil bekas. Anda juga perlu mengetahui biaya serta mengecek secara online. 

Adapun rincian biaya balik nama pada mobil bekas di tahun 2023 ini dapat Anda lihat sebagai berikut:

Syarat dan Tata Cara Balik Nama Kepemilikan Mobil Bekas

Sementara untuk mengurus dokumen balik nama mobil bekas yang baru Anda beli, ada beberapa syarat dokumen yang harus Anda lengkapi. 

Adapun dokumen yang harus Anda persiapkan adalah:

Dari syarat-syarat dokumen di atas pastikan jika Anda menyiapkannya sebanyak dua rangkap. Hal ini untuk berjaga-jaga supaya Anda tidak perlu bolak-balik melakukan fotokopi dokumen saat mengurus dokumen balik nama pada mobil Anda.

Stop Calo, Inilah Biaya Balik Nama Mobil 2023. (FOTO : MNC MEDIA)

Tahapan Pengurusan Balik Nama

Sementara untuk pengurusan balik nama kepemilikan mobil dilakukan dalam dua tahapan, yaitu di kantor SAMSAT dan dilanjutkan ke kantor Polda domisili Anda.

Tahap Pertama di Kantor SAMSAT

Adapun tahapan pengurusan balik nama pada mobil bekas di kantor SAMSAT adalah sebagai berikut:

Di sini Anda akan mendapatkan STNK baru dan apabila STNK sudah jadi, Anda bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pembuatan BPKB baru di kantor Polda.

Tahap Kedua di Kantor Polda Domisili Setempat

Saat akan pergi ke Polda mengurus BPKB baru, terdapat beberapa berkas lagi yang perlu Anda siapkan. Berkas-berkas tersebut adalah sebagai berikut:

Jika berkas di atas telah Anda siapkan maka selanjutnya Anda telah siap untuk mengurus berkas balik nama kepemilikan mobil Anda ke kantor Polda.

Seperti itulah rangkaian untuk mengurus balik nama mobil bekas di tahun 2023 ini. Kini Anda bisa mengurusnya sendiri tanpa menggunakan jasa biro supaya pengeluaran Anda tidak membengkak.

Itulah penjelasan biaya balik nama mobil 2023. Semoga informasi ini berguna dan menambah wawasan Anda. (MYY)

SHARE