Sudah Bayar E-Meterai tapi Belum Masuk? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya
Sudah bayar e-meterai tapi belum masuk? Kendala ini tengah banyak dialami oleh para pelamar CPNS 2024. Padahal penutupan pendaftaran tinggal beberapa hari lagi.
IDXChannel – Sudah bayar e-meterai tapi belum masuk? Kendala ini tengah banyak dialami oleh para pelamar CPNS 2024. Padahal penutupan pendaftaran tinggal beberapa hari lagi.
Beberapa laman resmi e-meterai juga mengalami error dan tidak bisa diakses. Hal ini mengakibatkan pembelian e-meterai menjadi terhambat. Salah satunya yakni pelamar sudah membayar e-meterai namun tidak masuk kuota. Karena itu, para pelamar pun tidak dapat melakukan pembubuhan ke dokumen.
Lantas, apa penyebab sudah bayar e-meterai tapi belum masuk? Bagaimana cara mengatasinya? IDXChannel merangkum informasi lengkapnya sebagai berikut.
Penyebab Sudah Bayar E-Meterai tapi Belum Masuk
Ketentuan penggunaan e-meterai dalam seleksi CPNS 2024 bersifat wajib, baik untuk surat lamaran maupun surat pernyataan. Hal ini membuat pelamar ramai-ramai mengunjungi link resmi distributor resmi e-meterai. Sebagian pelamar bahkan sudah melakukan pembelian dan pembayaran, namun e-meterai tetap belum masuk atau kuota tidak bertambah.
Penyebabnya bisa jadi karena tingginya antusiasme masyarakat jelang penutupan pendaftaran CPNS yang membuat website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan dan antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai.
Jika hal ini sedang Anda alami, Anda bisa mencoba mengatasi kendala pembelian e-meterai yang sudah bayar tapi belum masuk dengan cara sebagai berikut.
1. Mengupdate Status Receipt
Langkah pertama yang bisa Anda coba adalah melakukan update status receipt.
- Buka menu “Riwayat Pembelian”.
- Kemudian, pilih “Lanjut Bayar”.
- Halaman akan menampilkan dialog “Update Status No Receipt to PAID”.
- Silakan pilih “Ok”.
- Ulangi langkah tersebut sampai status e-meterai berubah jadi “Terbayar” dan kuota bertambah.
2. Menghapus Cache
Jika pembelian Anda sudah berhasil dan saldo telah berkurang tapi statusnya masih “Belum Terbayar”, Anda bisa mencoba mengatasinya dengan menghapus cache. Pasalnya, cache yang menumpuk juga bisa membuat browser menjadi tidak update. Setelah penghapusan cache dilakukan, Anda bisa login ulang ke laman pembelian e-meterai, seperti https://meterai-elektronik.com/ dan mengecek kuota Anda sudah bertambah atau belum.
3. Menghubungi Layanan Customer Care
Jika lebih dari 1x24 jam sejak dari penyelesaian pembayaran namun kuota e-meterai tidak bertambah, maka pastikan Anda sudah login dengan akun yang digunakan untuk membeli kuota e-meterai. Selanjutnya, laporkan kendala ini ke Customer Care sesuai laman pembelian e-meterai Anda. Siapkan beberapa data yang diperlukan seperti nomor invoice di halaman Riwayat Pembelian dan bukti pembayaran.
4. Menghubungi Helpdesk SSCASN BKN
Anda juga bisa melaporkan ke Helpdesk SSCASN BKN atas kendala pembelian e-meterai ini dengan cara sebagai berikut.
- Buka laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/kendala_meterai;
- Masukkan berbagai data yang diperlukan, termasuk bukti pembayaran (maksimal 200Kb, baik PDF atau JPG).
- Ketik kode captcha.
- Kemudian, klik “Submit”.
5. Mengajukan Refund
Anda juga bisa mengajukan refund dengan mengirimkan email ke ca.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com. Beberapa data yang perlu dilampirkan antara lain nomor handphone, nama, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang dibatalkan.
Nah, itulah ulasan mengenai penyebab sudah bayar e-meterai tapi belum masuk kuotanya serta cara mengatasinya yang bisa Anda lakukan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!