Sudah Punya BPJS Apakah Harus Punya Asuransi Swasta? Pertimbangkan 3 Hal Ini
Perlu atau tidaknya asuransi kesehatan tambahan selain BPJS Kesehatan bersifat relatif, menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan finansial individu.
IDXChannel—Jika sudah punya BPJS apakah harus punya asuransi swasta? Perlu atau tidaknya asuransi kesehatan tambahan selain BPJS Kesehatan bersifat relatif, menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan individu.
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh negara. Dengan menjadi peserta, individu dapat memperoleh jaminan akses layanan kesehatan yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Namun pertanggungan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan terbatas, sehingga tidak dapat mencakup semua jenis layanan medis yang mungkin dibutuhkan peserta. Oleh sebab itu, kepesertaan asuransi swasta dianjurkan sebagai komplementer, atau pelengkap.
Selain jenis pertanggungan yang terbatas, peserta BPJS Kesehatan juga harus mengambil antrean untuk mendapatkan pelayanan, meskipun layanan IGD yang mengancam nyawa dapat ditangani secara langsung tanpa antrean.
Bagi peserta yang menginginkan pelayanan tanpa antrian, asuransi kesehatan swasta dapat menjadi alternatif. Apalagi, dengan banyaknya keluhan medis saat ini, tidak ada salahnya memiliki asuransi kesehatan pribadi untuk menambah proteksi.
Sehingga peserta tidak perlu dikhawatirkan dengan risiko-risiko medis yang mungkin terjadi masa mendatang. Jika BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung seluruh biaya pengobatan, maka peserta dapat memanfaatkan asuransi swasta sebagai gantinya.
Melansir laman resmi OJK (6/10), Praktisi Keuangan dan Asuransi Freddy Pielor mengatakan pekerja formal masih memerlukan proteksi ekstra untuk menutupi kebutuhan yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Merangkum berbagai sumber, berikut ini adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari kepesertaan asuransi kesehatan swasta:
1. Akses Luas
Asuransi swasta dapat memberikan akses layanan medis yang lebih luas. Asuransi swasta bekerja sama dengan banyak rumah sakit di dalam negeri, bahkan ada asuransi swasta yang juga menawarkan pertanggungan pengobatan di luar negeri.
2. Tanpa Antrean
Selain itu, asuransi swasta juga tidak menggunakan sistem rujukan berjenjang, sehingga peserta dapat langsung memperoleh pelayanan medis tanpa harus menunggu antrean selama berhari-hari.
3. Hemat Waktu
Karena tidak menggunakan sistem rujukan berjenjang, peserta tidak harus mengantre dan menghemat waktu lebih banyak. Tidak ada waktu terbuang untuk menunggu antrean. Peserta dapat dilayani lebih cepat.
Namun sebelum mengambil kepesertaan asuransi kesehatan swasta, individu juga harus mempertimbangkan besaran premi yang dipilih. Karena nilai pertanggungan, layanan, dan fasilitas yang ditawarkan berbanding lurus dengan besaran premi yang dibayarkan.
Semakin tinggi nilai premi dibayarkan, semakin beragam dan lebih baik pula fasilitas dan nilai pertanggungan yang diberikan.
Itulah penjelasan singkat tentang jika sudah punya BPJS apakah harus punya asuransi swasta.
(Nadya Kurnia)