MILENOMIC

Syarat Balik Nama Motor tanpa Kuitansi Pembelian, Apakah Bisa?

Iqbal Widiarko 29/09/2023 07:00 WIB

Syarat balik nama motor tanpa kuitansi layak untuk diketahui.

Syarat Balik Nama Motor tanpa Kuitansi Pembelian, Apakah Bisa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Syarat balik nama motor tanpa kuitansi layak untuk diketahui. Supaya proses balik nama kendaraan lebih praktis, segera lakukan balik nama kendaraan setelah melakukan pembelian kendaraan. Hal tersebut bertujuan menghindari hilangnya kuitansi pembelian kendaraan.

Hindari pemalsuan kuitansi jual beli kendaraan untuk proses balik nama, karena hal tersebut dapat memunculkan masalah baru dengan hukuman pemalsuan tanda tangan dan dikenakan tindak pidana. Apabila Anda tidak tahu dimana penjual kendaraan tersebut, silahkan membuat surat penetapan jual beli kendaraan di Pengadilan.

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (29/9/2023), IDX Channel telah merangkum syarat balik nama motor tanpa kuitansi pembelian, sebagai berikut.

Syarat Balik Nama Motor tanpa Kuitansi Pembelian

Itulah informasi terkait syarat balik nama motor tanpa kuitansi pembelian yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE