MILENOMIC

Syarat dan Cara Daftar BSU Rp600.000 2022, Cek di Sini  

Ratih Ika Wijayanti 15/09/2022 13:06 WIB

Syarat dan cara daftar BSU Rp600.000 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu dipersiapkan para pekerja.

Syarat dan Cara Daftar BSU Rp600.000 2022, Cek di Sini. (Foto: MNC Media)  

IDXChannel – Syarat dan cara daftar BSU Rp600.000 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu dipersiapkan para pekerja

Kemnaker memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja yang memenuhi syarat dan sudah mulai dicairkan sejak 12 September 2022 lalu. Kemnaker berencana akan membuka kembali pendaftaran penerima BSU tahap kedua dan tengah menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. 

Bagi pekerja yang belum terdaftar sebagai penerima BSU tahap pertama, Anda masih memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai penerima BSU tahap kedua. Berikut ini, IDXChannel merangkum syarat dan cara daftar BSU Rp600.000 dari Kemnaker sebagai berikut. 

Syarat Penerima BSU Rp600.000

Untuk menjadi penerima BSU Rp600.000 dari Kemnaker, beberapa syarat yang perlu dipenuhi antara lain sebagai berikut. 

Cara Daftar BSU Rp600.000

Anda bisa menunggu data dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan apakah Anda masuk dalam daftar sebagai penerima BSU Rp600.000 dari Kemnaker. Selain itu, Anda juga bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BSU Rp600.000 melalui laman  https://account.kemnaker.go.id/auth/login. Anda bisa mendaftarkan diri melalui perusahaan tempat Anda bekerja.

Sebagai informasi, penyaluran BSU 2022 dari Kemnaker ini didasarkan pada data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian akan diverifikasi untuk mengetahui apakah calon penerima BSU memenuhi syarat atau tidak. 

Cara Cek Penerima BSU Rp600.000

Anda juga bisa mengecek daftar penerima BSU Rp600.000 dari Kemnaker di laman resmi Kemnaker. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

Itulah informasi mengenai syarat dan cara daftar BSU Rp600.000 dari Kemnaker yang berhasil dihimpun IDXChannel dari berbagai sumber.

SHARE