Syarat dan Cara Mencairkan BSU 2022 Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos
Syarat dan cara mencairkan BSU 2022 lewat bank Himbara dan Kantor Pos bisa Anda lakukan dengan mudah jika sudah terdaftar sebagai penerima.
IDXChannel – Syarat dan cara mencairkan BSU 2022 lewat bank Himbara dan Kantor Pos bisa Anda lakukan dengan mudah jika sudah terdaftar sebagai penerima. Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kemnaker memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang memenuhi kriteria sebesar Rp600.000. BSU ini sudah mulai disalurkan Kemnaker sejak 12 September 2022 lalu.
Pencairan BSU dilakukan melalui dua cara yakni lewat bank Himbara dan Kantor Pos. Adapun bank Himbara yang dimaksud adalah Himpunan Bank Milik Negara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Berikut ini IDXChannel merangkum syarat dan cara mencairkan BSU 2022 lewat bank Himbara dan kantor pos yang bisa Anda jadikan referensi.
Syarat Mencairkan BSU 2022
Bagi pekerja yang hendak mencairkan BSU Rp600.000 dengan memenuhi beberapa persyaratan terlebih dulu. Syarat ini tertuang dalam Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 sebagai berikut.
- Pekerja merupakan WNI yang dibuktikan dengan memiliki KTP sah dan tercatat di Dukcapil.
- Pekerja tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
- Pekerja memiliki gaji dengan nominal maksimal Rp3,5 juta per bulan. \
- Pekerja dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta namun setara atau di bawah ketentuan UMK/UMP.
- Tidak bekerja sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
- Pekerja tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, BPNT, maupun BPUM.
Setelah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan di atas, Anda bisa mengecek status apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU 2022 atau tidak. Anda bisa mengeceknya di situs resmi Kemnaker.go.id. Cara lengkapnya adalah sebagai berikut.
- Kunjungi situs Kemanker.go.id.
- Buat akun di situs tersebut dan lengkapi data-data yang diperlukan.
- Lakukan aktivasi akun dengan OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang Anda daftarkan.
- Setelah akun Anda jadi, silakan login kembali.
- Lengkapi profil Anda seperti Foto, status pernikahan, tentang Anda, dan lokasi.
- Jika sudah, Anda bisa cek pada bilah notifikasi apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Melalui akun di situs Kemnaker.go.id tersebut, Anda akan menerima informasi mengenai status penerima BSU dan notifikasi dana apakah sudah tersalurkan atau belum. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 Rp600.000 dan belum menerima dana, Anda bisa melakukan beberapa cara berikut untuk mencairkan dana tersebut.
Cara Mencairkan BSU 2022 Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos
Pekerja yang memiliki rekening di bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, Anda bisa cek saldo rekening dan melakukan pemindahbukuan dana BSU 2022. Setelah itu, dana subsidi gaji Rp600.000 langsung bisa ditarik oleh pekerja.
Sementara itu, bagi pekerja yang baru pertama kali mendapatkan BSU dan belum memiliki rekening di bank Himbara, pemerintah akan membuatkan rekening bank Himbara secara kolektif.
Selain melalui bank, penyaluran BSU juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Adapun penyaluran dana BSU melalui Kantor Pos ini disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU 2022. Surat tersebut nantinya akan menjadi dasar pencairan BSU oleh pekerja.
Itulah Syarat dan cara mencairkan BSU 2022 lewat bank Himbara dan Kantor Pos yang bisa dilakukan dengan mudah. Semoga bermanfaat!