MILENOMIC

Takeover Artinya: Definisi, Tujuan, dan Jenisnya

Ratih Ika Wijayanti 10/10/2024 14:45 WIB

Takeover adalah istilah dalam kontek bisnis dan keuangan yang merujuk pada sebuah proses pengambilalihan kendali atas suatu pembayaran atau perusahaan. 

Takeover Artinya: Definisi, Tujuan, dan Jenisnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Takeover adalah istilah dalam kontek bisnis dan keuangan yang merujuk pada sebuah proses pengambilalihan kendali atas suatu pembayaran atau perusahaan. 

Dalam konteks bisnis, takeover mengacu pada pembelian sebagian besar saham atau aset perusahaan target, sehingga pihak yang mengambil alih memiliki kontrol mayoritas.

Sementara itu, dalam konteks keuangan seperti proses kredit, takeover berarti pengalihan secara resmi dan sah suatu pinjaman hipotek kepada pihak atau bank lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Agar bisa lebih memahaminya, berikut IDXChannel mengulas penjelasan mengenai arti takeover, tujuan, dan jenisnya. 

Arti Takeover

Secara umum, takeover adalah proses pengambilalihan suatu entitas oleh entitas lain, yang mengakibatkan perpindahan kendali atau kepemilikan. Istilah ini bisa digunakan dalam berbagai konteks, seperti bisnis, olahraga, atau politik, dan merujuk pada tindakan satu pihak untuk mendapatkan kendali atau kepemilikan atas pihak lain.

Di dalam konteks bisnis, takeover biasanya merujuk pada satu perusahaan yang membeli atau mengakuisisi sebagian besar saham atau aset perusahaan lain. Hal ini membuat pihak yang melakukan takeover menjadi pengendali utama. Proses ini biasanya terjadi dengan persetujuan kedua belah pihak. 

Sementara itu, dalam konteks kredit takeover bisa diartikan sebagai solusi bagi nasabah yang tengah mengalami kesulitan dalam membayar pinjaman bank. takeover ini biasanya dilakukan dengan cara memindahkan nilai kredit dari bank lama ke bank baru yang memiliki bunga lebih rendah atau dari kreditur satu ke kreditur lainnya.

Tujuan Takeover

Dalam konteks bisnis, takeover biasanya dilakukan sebagai langkah dalam ekspansi bisnis, meningkatkan daya saing, memperoleh sumber daya strategis, dan sebagai bentuk pemanfaatan aset dan teknologi perusahaan yang diambil alih.

Sementara itu, tujuan takeover kredit adalah untuk memindahkan pinjaman atau kredit dari satu lembaga keuangan ke lembaga lain, biasanya dengan kondisi yang lebih menguntungkan bagi debitur. Beberapa alasan utama di balik takeover kredit antara lain sebagai berikut. 

Jenis Takeover

Secara umum, ada dua jenis takeover antara lain sebagai berikut. 

1. Friendly Takeover (Pengambilalihan Ramah)

Pengambilalihan yang dilakukan dengan persetujuan manajemen dan dewan direksi perusahaan target. Kedua pihak biasanya bernegosiasi dengan baik, dan prosesnya berjalan lancar.

2. Hostile Takeover (Pengambilalihan Bermusuhan)

Pengambilalihan yang terjadi tanpa persetujuan atau dukungan dari manajemen perusahaan target. Dalam kasus ini, perusahaan pengambil alih biasanya membeli saham dari pasar terbuka atau langsung dari pemegang saham perusahaan target untuk mendapatkan kendali.

Itulah ulasan mengenai apa itu takeover, tujuan, dan jenisnya yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

SHARE