Tarif Listrik PLN Awal Agustus 2025, Intip Daftar Harga Pelanggan Rumah Tangga
Tarif listrik golongan rumah tangga nonsubsidi berlaku untuk pelanggan reguler ataupun prabayar (token).
IDXChannel—Simak daftar tarif listrik PLN awal Agustus 2025. PLN melakukan penyesuaian tarif per tiga bulan setiap tahun, sehingga tarif listrik pada Agustus tahun ini menggunakan penyesuaian bulan Juli-September.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 7/2024, penyesuaian tarif dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (Indonesian crude oil price), harga batu bara acuan, dan inflasi.
Melansir laman resmi PLN, dari 37 golongan tarif listrik yang ada di Indonesia, 13 diantaranya mengalami penyesuaian tarif secara berkala.
Sekalipun terdapat penyesuaian tarif, ada kalanya PLN tidak menaikkan tarif dalam jadwal penyesuaian per tiga bulan. Pada triwulan III-2025 (Juli-September) misalnya, PLN memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik.
Berikut ini adalah tarif listrik PLN awal Agustus 2025 berdasarkan laman resmi PLN:
Golongan Rumah Tangga Nonsubsidi (R-1, R-2/TR)
- 900 VA : Rp1.352 per kWh
- 1.300 VA : Rp1.444,70 per kWh
- 2.200 VA : Rp1.444,70 per kWh
- 3.500-5.500 VA : Rp1.699,53 per kWh
- > 6.600 VA : Rp1.699,53 per kWh
Golongan Bisnis dan Industri
- (B2) 6.600 VA - 200 KVA : Rp1.444,70 per kWh, tarif ini untuk industri kecil hingga menengah
- (B3) > 200 kVA : Rp1.035,78 per kWh untuk usaha besar dengan konsumsi listrik tinggi
- I-3 > 200 kVA : Rp1.035,78 - Rp1.114,74 per kWh
- I-4 > 30.000 kVA : Rp996,74 per kWh
Tarif listrik golongan rumah tangga nonsubsidi berlaku untuk pelanggan reguler ataupun prabayar (token). Sehingga tarif listrik pembelian token ataupun tarif listrik bayar di akhir tetap sama.
Itulah tarif listrik PLN awal Agustus 2025.
(Nadya Kurnia)