Terkena PHK, Segera Lakukan Sederet Hal Berikut IniÂ
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan kondisi yang tidak diinginkan oleh semua orang, terlebih pada saat pandemi Covid-19 saat ini.
IDXChannel - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan kondisi yang tidak diinginkan oleh semua orang. Terlebih pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini dimana mencari pekerjaan kian sulit.
Namun, jika hal tersebut sudah menimpa Anda, menerima kenyataan menjadi jalan terbaik. Meski berat, Anda harus segera bangkit dari keterpurukan tersebut. Pasalnya, hidup terus berjalan, dan kebutuhan harus tetap terpenuhi.
Mengutip laman TheMoneyManual Senin (27/09/2021), berikut sederetan hal yang bisa Anda lakukan setelah diPHK.
1. Cek pesangon
Uang pesangon pasti Anda dapat ketika mengalami pemutusan kerja. Cek berapa hak yang Anda dapat, sesuaikan dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
2. Kumpulkan gaji terakhir
Sebelum mengakhiri masa bekerja, selain pesangon, Anda juga akan mendapatkan gaji terakhir. Jika iya, kumpulkan uang tersebut dan buatlah perencanaan keuangan baru sampai Anda mendapatkan pemasukan kembali.
3. Tinjau kartu BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan
Pastikan bahwa Anda selama ini memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Pastikan pula perusahaan membayarkan dua jaminan tersebut. Sehingga, Anda bisa mendapatkan tambahan dana dari BPJS Ketenagakerjaan yang tentu bisa digunakan untuk memenuhi biaya hidup sampai mendapatkan pekerjaan baru. Atau bisa untuk modal bisnis.
4. Lunasi cicilan atau utang
Dengan uang pesangon, gaji terakhir, dan BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus segera melunasi utang atau cicilan yang ada saat ini. Pasalnya, Anda tidak bisa mengetahui kapan akan mendapatkan pekerjaan baru. Lunasi utang besar terlebih dahulu, sambil uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan ke depannya.
5. Segera cari pekerjaan atau buat bisnis
Segera rapihkan CV dan berupaya untuk mencari pekerjaan baru. Hubungi kawan atau relasi agar mereka mengetahui Anda membutuhkan pekerjaan saat ini. Sambil menunggu, uang pesangon bisa Anda gunakan sebagai modal bisnis kecil-kecilan sebagai benteng untuk bertahan hidup sampai ada pekerjaan yang menerima Anda. (NDA)